Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Diundur, Sekda Belum Terima SK Plh

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dijadwalkan pada 17 Februari 2021 besok ditunda.

Penundaan atau diundurnya jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati tersebut masih menunggu putusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Diundurnya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2020 lalu itu mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 120/738/OTDA, tentang penugasan pelaksana harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjend) Otonomi Daerah, Akmal Malik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Jalan Poros Desa Memprihatinkan, Kemana Program ADD dan DD Desa Ambat

Surat itu berbunyi, untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, bagi Bupati atau Wali Kota yang masa jabatannya berakhir pada bulan Februari 2021 serta tidak ada sengketa atau perselisihan hasil rekap suara pemilihan di Mahkamah Konstitusi, maka Gubernur diminta untuk menunjuk sekretaris daerah (Sekda) menjadi pelaksana harian (Plh) guna mengisi kekosongan.

Senada dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2008 tentang perubahan atas PP Nomor 6/2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, Pasal 131 ayat (4).

Baca Juga :  Simpan Narkoba di Mulutnya, Ainur Rahman Ditangkap Satreskoba Polres Sumenep

“Iya paling ditunda lah, gak tahu tanggal berapa saya masih belum ngerti juga. Tapi yang jelas bulan ini juga katanya,” ucap Bupati Sumenep terpilih, Achmad Fauzi, usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Sumenep, Selasa (16/2).

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi menjelaskan, meski pelantikan ditunda, hingga hari ini dirinya masih belum menerima surat keputusan (SK) tentang pelaksana harian (Plh).

“Dari hasil vidkon kemarin dengan Kemendagri, InsyaAllah pelantikan diundur ke tanggal 26 atau 27 bulan ini. Tapi saya untuk SK (Plh,red) masih belum menerima,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya oleh media ini.

Baca Juga :  DPRD Pertanyakan Realisasi Refocusing 137 Milyar Anggaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan

Pihaknya menerangkan, tugas Plh hanyalah mengisi kekosongan jabatan semasa Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih saat belum dilantik.

“Kan hanya mengisi kekosongan saja. Jadi Plh tidak punya otoritas mengambil kebijakan. Tidak punya wewenang itu,” jelas mantan Kepala Dinas PU Bina Marga ini. (Mp/al/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024
Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan Penjabat Kepala Desa
Wabup Kak Sukri Ajak Insan Pers Bersama Membangun Pamekasan
Ramadhan Berkah, Pemdes Tobai Barat Berikan Santunan Kepada 22 Orang Anak Yatim
Bupati Pamekasan Janjikan Pembangunan Holistik, Fokus Penataan Kota dan Pengentasan Kemiskinan
Perawatan Mahal, DPRD Jatim Usulkan Jembatan Suramadu Berbayar Lagi
Gedung Baru Pukesmas Dringu Probolinggo Akan Difungsikan, Kini Juga Melayani Rawat Inap
Visi dan Misi H. Idi dan Lora Mahfud Pada Rapat Paripurna DPRD Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:06 WIB

Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:56 WIB

Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan Penjabat Kepala Desa

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:21 WIB

Wabup Kak Sukri Ajak Insan Pers Bersama Membangun Pamekasan

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:51 WIB

Ramadhan Berkah, Pemdes Tobai Barat Berikan Santunan Kepada 22 Orang Anak Yatim

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:55 WIB

Bupati Pamekasan Janjikan Pembangunan Holistik, Fokus Penataan Kota dan Pengentasan Kemiskinan

Berita Terbaru