BANGKALAN, MaduraPost – Tersangka Pelaku penganiayaan terhadap Ningwar (27) asal Dusun Besar Desa Konang Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Konang,Senin (02/03/20)
Suhdi (32) asal Desa Karang Nangkah Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan di amankan jajaran Polsek Konang di Dusun Brekongan Desa Genting Kecamatan Konang sekitar jam 18:30 WIB
setelah melakukan tindak pidana penganiayaan berat kepada Ningwar (korban) Pada hari Minggu tanggal 01 Maret 2020 sekira jam 00.30 Wib di gardu milik H.Ashari
Akibat penganiyaan yang dilakukan Suhdi tersebut,korban (ningwar) mengalami luka yang cukup serius dan harus di larikan ke rumah sakit umum
“Korban mengalami luka robek sepanjang +/- 30cm dan lebar 5 cm, luka dipipi kiri, luka di pergelangan tangan kiri dan luka dibawah ketiak kiri” rilis kapolsek konang
Sedangkan untuk motifnya,tersangka (suhdi) tidak terima karena istrinya di goda oleh Ningwar
“Tersangka SUHDI bin RAHWIN membacok korban Karena korban menggoda istrinya”rilis kapolsek konang
BARANG BUKTI :
– 1 (satu) bilah parang bujur tanpa sarung pengaman ukuran +/- 68 cm terdapat bercak darah.
– 1 (satu) potong kaos warna hitam milik korban terdapat noda darah.
– 1 (satu) potong sarung warna orange milik korban terdapat noda darah.
– 1 (satu) potong kemeja warna biru dongker milik tersangka.
– 1 (satu) potong sarung !warna coklat milik tersangka.(mp/sur/rul)