SUMENEP, MaduraPost – Viral sebuah video yang memperlihatkan kerumunan orang di pasar cekcok dengan petugas kepolisian. Video tersebut menunjukkan banyaknya pedagang sapi yang protes sebab tidak diperbolehkan beroperasi alias tukar dan jual hewan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.
Benar saja, video yang tersebar di grup-grup media sosial (Medsos) WhatsApp itu ternyata terjadi di pasar tradisional Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (11/7/2021) siang. Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, membenarkan kejadian heboh tersebut.
Dalam isi video, nampak sejumlah orang yang terlihat seperti rombongan pedagang sapi lalu lalang di pintu masuk pasar Lenteng. Ada pula yang berkerumun tanpa memperdulikan protokol kesahatan (Prokes) hingga membuat jalanan macet total.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, disisi lain, pedagang sapi lainnya ada yang mengutarakan siap bentrok dengan petugas kepolisian jika menghalangi mereka mengais rezeki.
“Kami mau makan apa pak. Jangan tutup pasar, atau tidak kami unjuk rasa,” teriak salah satu suara di tengah keriuhan massa dalam video itu, Minggu (11/7).
Diketahui, pasar tradisional Lenteng memang setiap Minggunya sering menjadi sentral jual beli hewan berupa sapi. Apalagi, saat ini sudah hampir memasuki perayaan hari raya Idul Adha. Tak ayal, jika pasar tersebut pasti akan ramai. Hanya saja, dari kejadian tersebut, seolah penerapan PPKM darurat Covid-19 sia-sia. Hingga aparat petugas meliputi Polisi dan TNI adu kencangkan urat nadi.
Widiarti menjelaskan, bahwa jauh-jauh hari sebenarnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat utamanya pihak pasar. Bahkan, sudah terpampang jelas banner di area pintu pasar untuk mematuhi Prokes dan kerumunan selama pandemi Covid-19 melanda.
“Itu sudah disampaikan, dan memang sudah dilakukan penutupan, hanya masyarakat harus paham itu. Imbauannya sudah dari kemarin dilaksanakan,” ungkap Widiarti, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan selularnya.
Menurutnya, koordinasi bersama pihak pasar dan jajaran Polsek setempat sudah dilakukan. Apalagi, imbauan petugas setiap harinya berlangsung di kawasan tersebut.
“Kita berikan imbauan, kalau sudah banyak massa kayak tadi itu tidak semerta-merta langsung bisa dibubarkan. Kita beri pemahaman terlebih dahulu, bahwa saat ini telah diterapkan PPKM darurat Covid-19,” jelasnya.
Tidak hanya pasar Lenteng, menurut Widiarti, semua pusat pasar di Sumenep sudah dilakukan koordinasi oleh Polsek setempat berikut pihak pasar selama penerapan PPKM darurat Covid-19.
“Semua sudah dilaksanakan kordinasi untuk penyekatan pasar. Besok kita ke pasar Pamolokan. Kita antisipasi sebelumnya, akan kita lakukan penyekatan. Jika ada yang berkerumun, langsung kita putar balik,” tegasnya.
Pihaknya mengaku, sejumlah pasar di Sumenep sudah dilakukan penyekatan. Alih-alih berpendapat, kata Widiarti, kesadaran masyarakat tentu harus ditingkatkan, hal itu menjadi yang utama.
“Kemarin ada di pasar Gapura sudah kita amankan. Kalau pasar Anom itu tidak bisa kita tutup karena sentral kehidupan di pusat kota. Jadi pasar hewan itu kan tidak setiap hari, itu bukan kebutuhan pokok. Kalau misal di pasar Prenduan, disana kan jalur protokol, nggak mungkin dibubarkan karena pasar tumpah,” paparnya.
Pihaknya mengimbau, agar seluruh elemen tidak hanya petugas keamanan melainkan seluruh Pemerintah Daerah bisa bersinergi dengan baik, untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Semua steckholder harus bekerjasama. Diharapkan masyarakat kalau tidak ada perlu jangan keluar rumah. Harus menjaga diri dan keluarga, kemudian patuhi Prokes,” tukasnya.