SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Kesehatan

Pasien ODGJ Capai 43 Orang, Kapus Puskesmas Pasean Targetkan Kedepan Semua Bisa Disembuhkan

Avatar
×

Pasien ODGJ Capai 43 Orang, Kapus Puskesmas Pasean Targetkan Kedepan Semua Bisa Disembuhkan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost.id – Meningkatnya jumlah pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Pasean yang hinggal mencapai 43 pasien dalam rentan waktu 6 bulan menjadi PR tersendiri buat Kepala Puskesmas Pasean bersama tim pelaksana tugas program penyakit jiwa

Nurhayatun SKM, Kepala Puskesmas Pasean Kabupaten Pamekasan menargetkan kedepan di wilayah pasean pasien ODGJ bisa bebas pasung dan bisa disembuhkan, hal itu disampaikan pada saat dihubungi MaduraPost.id, Sabtu (12/09/2020)

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Camat dan Kepala Pasar di Kabupaten Bangkalan menjalani Tes Swab

Dia mengatakan, dirinya bersama tim pelaksana tugas program penyakit jiwa akan menekan angka pasien dengan kasus ODGJ agar jumlahnya bisa berkurang di wilayah kerjanya

“Ini merupakan program kami kedepan, dengan jumlah pasien ODGJ yang hingga mencapai 43 orang merupakan tangtangan baru bagi kami, saya targetkan kedepan tidak ada lagi pasien ODGJ yang di pasung dan saya berharap semua pasien bisa disembuhkan,” tuturnya

Baca Juga :  FARA Gelar Aksi Tunggal ke DISTAN PHP Kabupaten Pamekasan

Selain itu, dirinya juga berharap ada peran dari masyarakat serta kerja sama yang baik agar semua program-program yang lain juga bisa mencapai target dan masyarakat di wilayah kerjanya bisa terjamin kesehatanya

“Saya takankan semua program di puskesmas pasean bisa mencapai target, kami yakin asal ada kerja sama yang baik dan ada peran aktif dari masyarakat semuanya pasti bisa,” pungkasnya.(Mp/liq/rul)

Baca Juga :  Tim Pemenangan 02 Kecewa dengan Kinerja Bawaslu Pamekasan

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.