SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Sabtu (31/5/2025).
Serah terima tersebut berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Sumenep dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade.
Barang bukti itu sebelumnya ditemukan oleh sejumlah nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada Rabu (28/5/2025), dalam sebuah drum mencurigakan yang mengapung di tengah laut. Setelah diperiksa, drum tersebut berisi 35 bungkus sabu dengan total berat 35 kilogram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat warga yang menemukan drum yaitu Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), segera melaporkan temuan tersebut ke aparat Koramil dan Polsek Masalembu.
Respons cepat dari petugas memungkinkan barang bukti segera diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep untuk selanjutnya dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.
Barang bukti sabu tersebut diserahkan secara resmi oleh Kompol Masyhur Ade kepada AKP Eka Purnama dari Unit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, dengan dokumentasi ketat dan disaksikan oleh sejumlah personel kepolisian.
Kompol Masyhur Ade menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersikap sigap dan bertanggung jawab dalam melaporkan temuan tersebut.
Ia menyebut, keterlibatan masyarakat sebagai kunci penting dalam memerangi kejahatan narkotika yang kian berkembang dengan beragam modus, termasuk penyelundupan melalui laut.
“Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” tegas Kompol Masyhur, Sabtu (31/5) kemarin.
Perkembangan Terbaru: Tambahan 3 Kg Sabu Diserahkan Warga
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan, bahwa sejak penemuan awal tersebut, warga kembali menunjukkan kepedulian luar biasa.
Pada Sabtu (31/5/2025), seorang warga menyerahkan satu bungkus sabu seberat 1 kilogram ke Polsek Masalembu.
Keesokan harinya, Minggu (1/6/2025), dua bungkus sabu lainnya, masing-masing seberat 1 kilogram kembali diserahkan warga ke polsek yang sama.
“Total ada tambahan 3 kilogram sabu yang kini diamankan di Polsek Masalembu. Semua itu diserahkan secara sukarela oleh warga yang menemukannya di lokasi sekitar penemuan sebelumnya,” ujar Widiarti, Minggu (1/6).
Ia menambahkan, bahwa barang bukti tambahan itu saat ini masih diamankan di Polsek Masalembu sambil menunggu proses pelimpahan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengapresiasi langkah proaktif warga yang kembali menyerahkan narkotika tanpa menunda waktu.
“Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sangat tinggi. Kami terus mengimbau agar bila ada penemuan barang mencurigakan, segera dilaporkan ke pihak berwajib,” katanya.
Hingga kini, total barang bukti yang berhasil dikumpulkan mencapai 38 kilogram sabu.
Diduga kuat, seluruh paket narkotika tersebut masih berasal dari jaringan penyelundupan yang sama, dan Polres Sumenep bersama Ditresnarkoba Polda Jatim tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai lintasan distribusi.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost