Scroll untuk baca artikel
Headline

Part 3: Terkuaknya Dugaan Pemerasan Sadis Oleh Jaksa Hanis, Uang Puluhan Juta Dituntut di Tengah Duka

Avatar
11
×

Part 3: Terkuaknya Dugaan Pemerasan Sadis Oleh Jaksa Hanis, Uang Puluhan Juta Dituntut di Tengah Duka

Sebarkan artikel ini
KANTOR. Potret Kantor Kejari Sumenep yang berlokasi di Jalan KH. Mansyur, Nomor 54, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dugaan pemerasan oleh seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini menjadi pusat perhatian publik.

Sebab, aparat penegak hukum (APH) terkait tampak berusaha menutupi fakta yang sebenarnya terjadi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kasus ini melibatkan Kasi Pidum Kejari Sumenep, Hanis Aristya Hermawan yang juga jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan Pil YY almarhum Zainol Hayat.

Jaksa Hanis diduga memeras ayah Zainol, Moh Rofi’ie, dengan meminta uang sebesar Rp30 juta.

Setelah Rofi’ie menyatakan tidak sanggup membayar, Hanis menurunkan permintaan menjadi Rp25 juta, dan akhirnya Rofi’ie hanya mampu menyerahkan Rp22 juta.

Baca Juga :  Aturan Baru Kapolrestabes Surabaya, Tersangka yang Kabur ke Madura Tidak Bisa Ditangkap ?

Terkait kasus ini, Rofi’ie mengungkapkan, bahwa pihak Kejari Sumenep telah mendatangi rumahnya di Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, pada Rabu (5/6) sekitar pukul 11.00 WIB untuk klarifikasi.

“Ada empat orang (dari kejaksaan, red) yang mendatangi rumah,” ungkapnya pada Rabu (5/6).

Rofi’ie menegaskan, bahwa Jaksa Hanis tidak termasuk dalam empat orang tersebut. Mereka datang untuk menanyakan kronologi pemerasan yang diduga dilakukan oleh Jaksa Hanis.

Baca Juga :  Pernyataan Keras Refli Harun Untuk Anies – Muhaimin. ‘Anda Akan Jadi Penghianat Jika….’

“Saya sampaikan semuanya. Kronologi dari awal sampai akhir,” tuturnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Rofi’ie telah mengisahkan perjalanan sulitnya. Dia terpaksa mencari pinjaman uang dari tetangga untuk memenuhi permintaan Jaksa Hanis, sementara istrinya, Zubaira, sakit hingga meninggal.

Hanya 45 hari kemudian, Zainol Hayat, yang ditahan di Rutan Kelas IIB Sumenep juga meninggal pada Minggu (2/6).

Awak media mencoba menghubungi Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata untuk mengkonfirmasi hasil klarifikasi tersebut.

Indra mengaku bahwa dirinya telah menemui keluarga korban. Indra juga membantah bahwa Jaksa Hanis telah meminta uang kepada keluarga mendiang Zainol Hayat.

Baca Juga :  Air Mata Bahagia Janda Lansia di Rubaru Setelah Dapat Rumah Baru dari Baznas Sumenep

“Kami sudah klarifikasi juga. Intinya seperti itu. Kami sudah klarifikasi, dan uang itu tidak ada,” kata Indra pada Kamis (6/6) melalui sambungan teleponnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pengakuan korban, Indra meminta untuk bertemu langsung, karena ia sedang menghadiri acara keluarga di Jakarta.

“Nanti, hari Senin, bertemu dengan saya. Nanti saya klarifikasi di kantor,” tandasnya.***