SUMENEP, MaduraPost – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengkalim beberapa partai politik (Parpol) sering telat setor surat pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah tahunan.
Kepala Bakesbangpol Sumenep, Akh. Zaini, melalui bagian Bidang Pembinaan Politik dan Ormas, Mohammad Saleh mengatakan jika dana hibah Parpol pada tahun 2020 lalu telah turun keseluruhan.
Dia menyebut, ada sekitar 10 Parpol yang mendapatkan dana hibah pada tahun 2020 lalu. Saleh menerangkan, Parpol yang mendapatkan dana hibah itu bagi mereka yang mendapatkan kursi dan banyak suara. Meski begitu, pihaknya tidak menyebutkan Parpol apa saja yang mendapatkan bantuan dana hibah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah turun semua. Kami hanya bagian administrasinya, untuk pencairannya langsung turun ke rekening Parpol yang dikirim oleh keuangan daerah,” terang Saleh, saat ditemui di kantornya, Sabtu (9/1).
Senyampang dari itu, Saleh membeberkan banyaknya Parpol di Sumenep ternyata yang belum menyetorkan SPJ dana hibah pada tahun 2020 lalu. Pihaknya membeberkan, apabila hanya ada satu partai yang tertib administrasi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Secara anggaran, Saleh menguraikan jika satiap Parpol mendapatkan Rp 575 rupiah perkusi. Selebihnya, pihaknya enggan menjelaskan secara detail.
“Ya segitu. Jadi kadang telat nyetor SPJ-nya. Hingga saat ini masih ada satu partai itu,” tukasnya.
Ditanya soal sanksi untuk Parpol yang telat menyetor SPJ, dia mengaku, apabila tidak diberlakukan pelanggaran. Selain itu, pihaknya menuturkan jika selama ini belum ada temuan dari Parpol sampai tidak menyetor SPJ.
“Hanya sering telat saja,” tutupnya. (Mp/al/kk)