Scroll untuk baca artikel
Olahraga

Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Pamekasan Diduga Langgar AD/ART

Avatar
7
×

Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Pamekasan Diduga Langgar AD/ART

Sebarkan artikel ini
Anggota Panitia Penjaringan Balon Ketua KONI Pamekasan saat audiensi dengan FORPOP di Sekretariatan KONI Pamekasan (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Forum Pemerhati Olahraga Pamekasan (FORPOP) menggelar audiensi di Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pamekasan yang berlokasi di Jl. Agus Salim No.1, RW. 7, Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jum’at (10/9/2021).

Audiensi dengan Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Pamekasan itu dilakukan sehubungan dengan telah berlangsungnya tahapan-tahapan seleksi pencalonan Ketua KONI Pamekasan 2021 – 2025 yang diduga telah terjadi Nepotisme.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ketua FORPOP Abd Hamid melalui Wakil Ketuanya Abd Warits mengatakan, kalau audiensi dilakukan karena adanya dugaan ketidaksinkronan antara tatib pencalonan dengan AD/ART KONI. Dimana disitu dijelaskan ucap dia, bahwa Calon Ketua KONI itu tidak boleh rangkap jabatan.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo: Sumenep Bersholawat untuk Eratkan Silaturahmi dan Keimanan

“Sementara data yang ada itu setelah diklarifikasi ke Panitia Penjaringan itu ternyata menyatakan sudah terdaftar satu orang yaitu incumbent, dan perlu diketahui kalau incumbent ini sudah tiga periodenya sekarang,” katanya seusai audensi.

Dari persoalan ini lanjut dia, ada persoalan baru dimana dua periodenya (incumbent) itu berturut-turut tidak perkembangan sama sekali. Sehingga kata dia, sangat miris sekali KONI Pamekasan itu apabila tetap dinahkodai oleh incumbent.

“Nah, kalau seperti itu jelas-jelas sudah mencederai asas-asas demokrasi dimana ini jelas-jelas ada monopoli jabatan, dan saya fikir tidak baik untuk regenerasi selanjutnya,” lanjutnya.

Audiensi itu juga dilakukan papar dia, ditengarai karena Panitia Penjaringan itu hanya memberi tahu kepada Cabor-cabor kalau pembukaan tersebut sudah berlangsung. Padahal, asas-asas di ADART itu sudah dijelaskan bahwa Panitia Penjaringan utamanya panitia yang dibentuk oleh kepengurusan KONI itu harus menyampaikan ke publik bahwa telah dibuka pendaftaran tersebut.

Baca Juga :  Bersatu Bela Ulama, Alumni Banyuanyar Ikut Kawal Sidang Ujaran Kebencian Terhadap KH.Muddatstsir Baddrudin

“Nah, dua persolan itu yang kami bawa dalam audiensi tersebut. Alhamdulillah hal ini direspon dengan baik oleh panitia, dan beberapa item persoalan ini disadari oleh panitia memang salah, dan bahkan kami rekomendasikan untuk disampaikan dalam musyawarah cabang nanti pada hari Selasa,” paparnya.

Ia mengungkapkan kalau saat audiensi tadi itu sempat terjadi dialektika sengit ketika pihaknya mempertanyakan apa yang menjadi dasar hukum panitia untuk pengambilan keputusan tersebut. Dan pihak panitia itu malah mengatakan sebut dia, itu sudah hasil kesepakatan antara Cabor dengan kepanitiaan.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan KORMI, Ketua DPRD Surabaya Ajak Milenial Cintai Olahraga Tradisional

“Nah, ini sangat miris ketika kami tanyakan kembali bukti-bukti kesepakatan berupa berita acara, foto dan tanda tangan daftar hadir itu tidak ada. Lah ini kita sangat kecewa terhadap panitia pelaksana,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kalau pihaknya menduga telah terjadi Nepotisme di dalam internal KONI sehingga orang lain dipersempit ruangnya untuk ikut dalam kontestasi pencalonan Ketua KONI Pamekasan itu.

“Maka dari itu, kami sangat menyayangkan tindakan-tindakan KONI yang telah mengenyampingkan AD/ART yang ada,” tukasnya.