Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pakai Ijazah Palsu Demi Politik, Mantan Kepala Desa di Pamekasan Ditahan

Avatar
8
×

Pakai Ijazah Palsu Demi Politik, Mantan Kepala Desa di Pamekasan Ditahan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Mantan Kepala Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Matsudin resmi ditahan polisi, setelah terbukti memakai jazah palsu demi kepentingan politik pencalonan desa.

Kronologinya, ijazah palsu tersebut akan digunakan Matsudin sebagai sarat untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa pada  periode berikutnya. Namun setelah ditelusuri, ijazah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Batubintang II Kecamatan Batumarmar, yang diterbitkan pada tahun,1984.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Lagi…! Realisasi Proyek TPJ di Desa Plakpak Penuh Misteri dan Dikerjakan Asal Jadi

Saat dikonfirmasi perihal penahanan, Kalapas Pamekasan Hanafi tidak begitu detail menjelaskan hanya memastikan jika ada penahanan terkait ijazah palsu.

“Iya ada masuk tadi siang masalah ijazah palsu, tapi terkait namanya siapa saya masih kurang jelas,” ujarnya saat dihubungi MaduraPost via WhatsApp, Selasa (01/11/2020).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidum Kejari Pamekasan M. Maelan membenarakn terkait penahanan. Menurutnya tersangka ditahan pada hari Selasa kemaren. Karena telah mengunakan ijazah palsu sebagai sarat mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Baca Juga :  KKN Posko 35 Unira Gandeng FRPB Pamekasan Simulasikan Penanggulangan Bencana

“Tersangka sudah ditahan kemarin, karena mengunakan ijazah palsu,” ujarnya.

(mp/fat/rus)