SAMPANG, MaduraPost – Proyek pengaspalan di Dusun Rabasan, Desa Gulbung, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diduga hanya dijadikan sarana korupsi oleh pelaksana.
Pantauan Wartawan MaduraPost di lokasi (30/11/2020), proyek dikerjakan tampak asal jadi saja. Sebab, pada bagian dasar terlihat tidak dibersihkan dan tidak digelicir (tidak diberikan aspal).
Kemudian yang sangat fatal adalah geliciran aspal itu hanya pada bagian finishing saja, artinya setiap tataan batu itu tidak diberikan aspal, sehingga realisasi dari pengaspalan tersebut berpotensi akan cepat rusak.
Dilokasi proyek, salah satu pekerja yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, kalau proyek tersebut milik warga desa setempat.
“Pemilik proyek pengaspalan ini H. Hasbi warga desa disini mas,” katanya.
Sementara itu, warga lainnya mengaku tidak terima dengan adanya realisasi proyek seperti tersebut.
“Realisasi proyek yang seperti itu namanya proyek abal-abal mas, maka oleh karena itu saya dan tentunya warga yang lain meminta kepada pihak terkait agar proyek tersebut dievaluasi,” pintanya pada memberikan keterangan kepada Wartawan MaduraPost.
Menanggapi dari adanya realisasi proyek seperti itu, salah satu anggota tim investigasi LSM Wadah Pengayom Rakyat (WPR) Abd Basit mengatakan, proyek pengaspalan itu hanya mau dijadikan lahan memperkaya diri sendiri oleh pelaksana.
“Melihat pelaksanaan proyek seperti itu, kami menduga kalau proyek tersebut sepertinya hanya mau dijadikan lahan memperkaya diri sendiri oleh pelaksana,” ucapnya, Rabu (2/12/2020).
Maka oleh karena itu, kata Abd Basit, sebagai langkah awal pihaknya akan segera koordinasi dengan pihak yang berkompeten termasuk dengan pihak Inspektorat.
“Karena kami sudah mengantongi data, seperti gambar dan video, baru setelah itu kami akan melangkah lebih lanjut,” pungkasnya.
(Mp/nir/ron/rus)
Ditag : Proyek pengaspalan, Diduga jadi sarana korupsi, Desa Gulbung, Sampang.