SAMPANG, MaduraPost – Dinas Pertanian (Despertan) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pengawasan Pupuk bersubsidi dan Pestisida, bertempat di aula Dispertan Sampang, Selasa (8/12/2020).
Kegiatan tersebut untuk mengoptimalkan kinerja pengawas pupuk dan pestisida serta untuk menjamin penyaluran pupuk sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Hadir dalam acara rakor tersebut, yakni, dari Kejaksaan Negeri Sampang, Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang, Disperindag, Bank BNI 46, Dinas Teknis, Ketahanan Pangan, DLH, Bappeda dan perwakilan dari PT Petrokimia Gresik serta distributor se Kabupaten Sampang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara rakor tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Yuliadi Setiyawan. Dalam sambutannya, Setiyawan menyambut baik digelarnya rakor tersebut. Ia berharap, dari rapat itu bisa memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi yang baik dan merata di wilayah Kabupaten Sampang.
“Pupuk bersubsidi ini termasuk kategori barang dalam pengawasan, maka penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai peruntukkannya. Oleh karena itu, dibentuk KP3 Kabupaten Sampang yang merupakan wadah koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida,” kata Sekdakab Sampang.
Wawan Sapaan Akrab Sekdakab Sampang menjelaskan, tugas KP3 itu mulai dari pengawasan, pengalokasian, peredaran hingga penggunaan pupuk dan pestisida yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Sehingga, lanjutnya, pupuk dan pestisida dapat tersedia sampai ke tingkat petani secara tepat waktu.
“Jumlah, jenis dan tempatnya dengan mutu yang terjamin serta harga yang terjangkau,” tandas Wawan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang Suyono, menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini sebagai media bagi seluruh stakeholder yang tergabung dalam KP3 bersama distributor dan pengecer pupuk untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan penyaluran pupuk dan pestisida agar tepat sasaran.
“Untuk memantau perkembangan realisasi tersebut, diharapkan tim KP3 terus melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan,” ujar Suyono.
Kemudian, Suyono berharap, Tim KP3 juga harus melaksanakan pembinaan kepada kios pengecer agar distribusi pupuk bersubsidi dapat di
pertangungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Produsen melakukan pembinaan kepada distributor, dan distributor juga melakukan pembinaan kepada pengecer,” pungkasnya. (Mp/man/kk)