Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Oknum Pegawai DPMD Sampang Diduga Persulit Pemdes dengan Pesan Ancaman di WhatsApp  

Avatar
8
×

Oknum Pegawai DPMD Sampang Diduga Persulit Pemdes dengan Pesan Ancaman di WhatsApp  

Sebarkan artikel ini
Kantor dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten sampa g yang berada di jalan agung suprapto kota sampang

Kembali

Pesan Anda telah terkirim

Peringatan
Peringatan
Peringatan
Peringatan

Peringatan.

SAMPANG, MaduraPost – Seorang oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Sampang, berinisial R, diduga menyebarkan pesan WhatsApp kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes), di Kabupaten Sampang.

 

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam pesan tersebut, R diduga mengancam akan mempersulit kinerja Pemdes dengan sejumlah pernyataan yang menuai kontroversi, Rabu (22/01/2025).

 

Berdasarkan isi pesan yang beredar, R menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan master pengajuan maupun dokumen lain di tahun 2025.

Baca Juga :  Pemdes Klompang Barat Akan Pidanakan Warga yang Menyebar Fitnah Terkait BLT Dana Desa

 

Bahkan, R menegaskan bahwa setiap dokumen pengajuan yang terdapat kesalahan, meski hanya satu huruf, akan dikembalikan kepada pihak desa untuk diperbaiki.

 

“Tahun 2025 kami tidak akan mengeluarkan master pengajuan dan master dokumen yang lain. Silakan buat sendiri. Jika ada satu huruf saja yang salah pada dokumen pengajuan, akan kami kembalikan. Jadi, tolong benar-benar diperiksa dengan teliti,” tulis R dalam pesan WhatsApp tersebut.

 

Tidak hanya itu, R juga menyebut bahwa Operator Kabupaten (Opkab) tidak akan membantu memperbaiki kesalahan dokumen desa yang tidak dikerjakan secara mandiri.

Baca Juga :  Polres Sampang Belum Berhasil Tangkap DPO Pembunuhan di Gunung Maddah

 

Desa yang menyerahkan tata kelola keuangan, khususnya terkait Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), kepada pihak lain juga diminta untuk memperbaiki kesalahan tersebut kepada pihak yang mengerjakannya.

 

“Bagi desa yang tidak menggarap tata kelola keuangan desanya sendiri, apabila di kemudian hari terdapat kesalahan khususnya (Siskeudes), silakan minta diperbaiki ke yang mengerjakan (Opkab tidak akan membantu memperbaiki lagi). Mohon diperhatikan dan dipahami. Terima kasih,” demikian kutipan pesan R.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep Mundur dari Jabatannya

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (14/01/2025), R enggan memberikan penjelasan terkait pesan tersebut. Ketika dihubungi melalui WhatsApp, R hanya meminta awak media untuk datang ke kantornya.

 

“Ke kantor saja maz biar jelas,” tulisnya singkat.

 

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak membuahkan hasil. R tetap meminta wartawan untuk menemuinya langsung di kantor tanpa memberikan jadwal pasti untuk wawancara tatap muka.

 

“Di kantor saja, biar lengkap dan jelas,” balas R melalui pesan WhatsApp.