PAMEKASAN, MaduraPost – Pada tanggal 27 Juli 2022 yang lalu, Kepala Desa (Kades) Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Subahnan melantik dan mengukuhkan seluruh perangkat desanya.
Turut hadir dalam pelantikan dan pengukuhan Organisasi Perangkat Desa (OPDes) tersebut Camat Pademawu Ach Farid, Sekcam Pademawu, Kapolsek Pademawu dan jajarannya, Danramel Pademawu serta beberapa tokoh masyarakat setempat.
Adapun Perangkat Desa Majungan yang dilantik dan dikukuhkan itu adalah Ach Zainuddin (Kasun Morsongai), Samsul Muarif (Kasun Morlaok), Naufal Zein Wahyudi (Kasun Majungan), Ach Triadi (Kasi Pemerintahan), Muslim (Kaur Umum) dan Siti Rohemah (Kasi Kesra).
Camat Pademawu Ach Farid dalam acara tersebut menyampaikan selamat kepada Perangkat Desa Majungan yang dilantik. Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Perangkat Desa yang sudah bertahun-tahun mengabdi dan sudah tidak lagi menjabat.
“Diharapkan kepada aparat desa agar bekerja maksimal, karena aparat desa adalah pelayan publik, dan kepada aparat yang baru dilantik agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Kapolsek Pademawu Iptu D Riawanto menyampaikan, bahwasanya keberhasilan aparat desa itu apa bila dapat menjaga keamanan dan Ketertiban masyarakat. Maka dari itu, ucap dia, apa bila ada permasalahan-permasalahan segera diselesaikan dengan musyawarah dan dapat dibantu oleh Bhabinkamtibmas yang bertugas.
“Kami dari pihak Polri juga ditugaskan yang salah satunya adalah untuk mengawasi langsung pengerjaan, perencaan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD). Sehingga diharapkan kepada aparat desa yang sudah dilantik agar saling membantu,” tuturnya.