Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Oknum Kyai Cabul Ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan

Avatar
29
×

Oknum Kyai Cabul Ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Seorang oknum Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Lomaer, Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan yang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya berhasil ditangkap.

Agus Sobarnapraja selaku Kasat Reskrim Polres Bangkalan menyampaikan bahwa oknum kyai tersebut inisial M sudah ditahan di Mapolres Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan berkas akan segera dikirim ke kejaksaan,” Kata Agus.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Bersama DLH Lakukan Aksi Bersih-bersih dan Penanaman Pohon di TPA Angsanah

Agus menjelaskan, Proses penanganan kasus pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran) yang merupakan santri dari tersangka memang sengaja diperlambat karena teknik khusus dari penyidik.

“Oleh sebab itu bertahap kami menyelidiki dengan se detail mungkin agar bisa terakomodir dengan maksimal terkait penangkapannya,” Terang Agus saat di hubungi oleh wartawan MaduraPost, Selasa (29/12/2020).

Selain itu, pihaknya juga membuat perbandingan dengan kasus yang ada di kokop beberapa waktu lalu yang menyebabkan korban depresi dan bunuh diri.

Baca Juga :  Penyerahan Sertifikat Tanah Bagi Pembudidaya Ikan Oleh Dinas Perikanan di Bulangan Barat

“Saya masih memikirkan korban santri ini mas, kasian psikologisnya, takut nanti nekat seperti yang di Kokop itu, kalau seperti itu tidak ada yang bertanggung jawab malah nyawanya yang jadi taruhan,” Ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Bunga (20) merupakan santri tersangka yang berasal dari Kecamatan Galis. Bunga diperkosa oleh M sebanyak tiga kali disalah satu kamar pondok putri. Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi sejak 4 tahun lalu, yakni 2016 sebanyak dua kali, dan satu kali pada 2019.

Baca Juga :  Muhammadiyah Gelar Vaksinasi Massal Selama 12 Bulan di Sumenep

“Kasus ini sangat memprihatinkan, semoga korban dan pihak keluarganya bisa sabar dan ikhlas menghadapinya,” Tutupnya (Mp/ady/kk)