Penulis: Madura Post | Editor:
PAMEKASAN, Madurapost.id – Warga mengeluhkan Pelayanan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (12/08/2020)
Hal itu disampaikan Hasinuddin warga kelurahan Gladak Anyar Pamekasan yang mengurus SK Pensiun Istrinya yang meninggal.
“Hampir satu tahun SK pensiunan tidak kunjung selesai. Batas Usia Pensiun (BUP) istri saya, Umu Kulsum, yang mengabdi di Unit kerja SDN Panaguan 1 Kecamatan Proppo yaitu tertangal 10-12-2019. Tetapi pada tanggal 04 Juni 2019 yang bersangkutan meninggal dunia dan meninggalkan saya dan 2 orang anak,” ujar Hasinuddin. Selasa (11/08/2020).
Dijelaskan, pada Desember 2019 SK pensiun BUP telah terbit. Tetapi ditarik kembali oleh dinas terkait dengan alasan akan diubah menjadi pensiun duda. Akan tetapi, sampai saat ini SK perubahan pensiun duda tersebut tidak jelas.
”Sampai saat ini SK pensiuan tersebut belum terbit padahal sudah lebih dari satu tahun. Akibatnya, gaji pensiunan tidak bisa dikirim, apalagi kami menghadapi masa sulit imbas Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini, tentunya gaji pensiunan sangat kami butuhkan”, tuturnya seperti dikutip Memoonline. (Mp/uki/kk)