SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

Ngurus SK Pensiun di Pamekasan Ribet, Satu Tahun Belum Selesai

Avatar
×

Ngurus SK Pensiun di Pamekasan Ribet, Satu Tahun Belum Selesai

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Warga mengeluhkan Pelayanan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (12/08/2020)

Hal itu disampaikan Hasinuddin warga kelurahan Gladak Anyar Pamekasan yang mengurus SK Pensiun Istrinya yang meninggal.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Hampir satu tahun SK pensiunan tidak kunjung selesai. Batas Usia Pensiun (BUP) istri saya, Umu Kulsum, yang mengabdi di Unit kerja SDN Panaguan 1 Kecamatan Proppo yaitu tertangal 10-12-2019. Tetapi pada tanggal 04 Juni 2019 yang bersangkutan meninggal dunia dan meninggalkan saya dan 2 orang anak,” ujar Hasinuddin. Selasa (11/08/2020).

Baca Juga :  Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga Oktober, Dua Desa Tidak Bisa Ikut

Dijelaskan, pada Desember 2019 SK pensiun BUP telah terbit. Tetapi ditarik kembali oleh dinas terkait dengan alasan akan diubah menjadi pensiun duda. Akan tetapi, sampai saat ini SK perubahan pensiun duda tersebut tidak jelas.

”Sampai saat ini SK pensiuan tersebut  belum terbit padahal sudah lebih dari satu tahun. Akibatnya, gaji pensiunan tidak bisa dikirim, apalagi kami menghadapi masa sulit imbas Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini, tentunya gaji pensiunan sangat kami butuhkan”, tuturnya seperti dikutip Memoonline. (Mp/uki/kk)

Baca Juga :  Pemdes Tamberu Barat Salurkan BLT-DD Tahap Keempat pada 91 KPM

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.