Ngurus SK Pensiun di Pamekasan Ribet, Satu Tahun Belum Selesai

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Madurapost.id – Warga mengeluhkan Pelayanan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (12/08/2020)

Hal itu disampaikan Hasinuddin warga kelurahan Gladak Anyar Pamekasan yang mengurus SK Pensiun Istrinya yang meninggal.

“Hampir satu tahun SK pensiunan tidak kunjung selesai. Batas Usia Pensiun (BUP) istri saya, Umu Kulsum, yang mengabdi di Unit kerja SDN Panaguan 1 Kecamatan Proppo yaitu tertangal 10-12-2019. Tetapi pada tanggal 04 Juni 2019 yang bersangkutan meninggal dunia dan meninggalkan saya dan 2 orang anak,” ujar Hasinuddin. Selasa (11/08/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ketua Tikor BPNT Pamekasan Hilang Saat Audiensi Dengan Alpart

Dijelaskan, pada Desember 2019 SK pensiun BUP telah terbit. Tetapi ditarik kembali oleh dinas terkait dengan alasan akan diubah menjadi pensiun duda. Akan tetapi, sampai saat ini SK perubahan pensiun duda tersebut tidak jelas.

”Sampai saat ini SK pensiuan tersebut  belum terbit padahal sudah lebih dari satu tahun. Akibatnya, gaji pensiunan tidak bisa dikirim, apalagi kami menghadapi masa sulit imbas Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini, tentunya gaji pensiunan sangat kami butuhkan”, tuturnya seperti dikutip Memoonline. (Mp/uki/kk)

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Resmikan Stand Mall Pelayanan Publik SLRT

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam
Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total
Rokok Merek KD Diduga Curang, Tempel Cukai SKT pada Rokok Mesin
Paripurna DPRD Sampang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Kendaraan Pengawalan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Diduga Langgar UU Lalu Lintas
Forkot Pamekasan Demo di Polres, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
RUPS Bank Jatim 2025 Disebut Terkelam, Jaka Jatim Desak Gubernur Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp569,4 Miliar
Jaka Jatim Desak KPK Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Korupsi Hibah Gubernur

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:13 WIB

Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:10 WIB

Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:01 WIB

Rokok Merek KD Diduga Curang, Tempel Cukai SKT pada Rokok Mesin

Senin, 2 Juni 2025 - 20:28 WIB

Paripurna DPRD Sampang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:45 WIB

Kendaraan Pengawalan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Diduga Langgar UU Lalu Lintas

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik PLN yang hampir menyentuh tanah di Dusun Bendungan, Desa Karang Penang Onjur, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

Peristiwa

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:38 WIB