SUMENEP, MaduraPost – Wujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan terobosan dalam rangka melayani masyarakat sesuai tagline-nya, “Bismillah Melayani”. Rabu, 16 Februari 2022.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, dalam kepemimpinannya satu tahun ini berharap pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat kepada masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan, utamanya bagi warga kepulauan bisa teratasi.
Misalnya saja, warga kepulauan yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan administrasi kependudukan lainnya tidak perlu menyeberangi lautan untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) atau Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumenep.
“Semua kecamatan saat ini sudah bisa melakukan perekaman KTP Elektronik. Untuk pencetakannya, saat ini sudah tersedia 13 titik. Sembilan di antaranya ada di kepulauan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep, Sahwan Efendi, Rabu (16/2).
Sahwan mengungkapkan, saat masyarakat hendak mengurus perihal catatan kependudukan sudah tidak perlu menunggu hingga berhari-hari.
“Dalam kondisi dan tidak terlalu banyak, satu hari bisa. Karena kapasitas untuk pencetakan itu maksimal sekitar 250 untuk satu printer. Kalau lebih dari itu, harus menunggu keesokan harinya,” kata Sahwan menjelaskan.
Sesuai dengan permintaan Bupati Fauzi, sambungnya, ke depan lokasi alat cetak kependudukan akan terus ditambah. Diketahui, saat ini berjumlah 13 titik.
“Sehingga pada akhirnya masyarakat yang ingin mencetak E-KTP bisa di kecamatan masing-masing,” paparnya.
Dia menegaskan, kemudahan tersebut tidak hanya fokus percetakan E-KTP saja, namun juga berlaku untuk dokumen kependudukan lainnya yang menggunakan kertas HVS. Seperti mengurus Kartu Keluarga (KK), akta lahir, dan lainnya.
Selain itu, saat ini masyarakat juga bisa mengurus dokumen kependudukan secara online melalui aplikasi SIMPONI. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan bahkan dari rumah.
“Harapan Bapak Bupati, sistem digital ini dapat memberikan perubahan pelayanan yang betul-betul lebih baik kepada masyarakat, dan masyarakat tidak terbebani biaya saat ingin mengurus dokumen kependudukan,” kata dia menerangkan.
Sementara bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan di kecamatan atau MPP agar tidak ingin menunggu lama, Pemkab Sumenep saat juga telah bekerja sama dengan PT. POS Indonesia.
“Nanti petugas POS yang akan mengantarkan hasilnya. Termasuk kepada masyarakat Sumenep yang tinggal di luar kota. Dan itu tidak perlu biaya karena sudah dibiayai oleh APBD,” kata dia lebih lanjut.
Disamping itu, kemudahan lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat Sumenep dalam mengurus administrasi kependudukan ialah adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang diresmikan oleh Bupati Fauzi beberapa bulan lalu di Kecamatan Kalianget.
“ADM kita punya dua. Tapi sementara yang bisa dioperasikan baru satu, yaitu di Kecamatan Kalianget. Sementara satunya masih menunggu M-Coding dari Pemerintah Pusat. Kita masih menunggu giliran,” kata Sahwan.
Lalu, ada juga pelayanan administrasi kependudukan terintegrasi. Misalnya, dia mencontohkan, jika ada salah satu masyarakat yang meninggal, bisa langsung mengurus akta kematian, KK dan KTP.
“Surat-surat itu bisa dari suami atau istrinya terkait perubahan statusnya. Kita juga sudah bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dinas Kesehatan terkait administrasi kependudukan,” pungkasnya.