Scroll untuk baca artikel
Berita

Nasabah Ditipu Hingga Saldo Raib, Pimpinan Bank Mandiri Sumenep Menghindar

Avatar
15
×

Nasabah Ditipu Hingga Saldo Raib, Pimpinan Bank Mandiri Sumenep Menghindar

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. Program kartu kredit Bank Mandiri afiliator Shopee bermasalah hingga tipu nasabah.(Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dugaan kebocoran data pribadi nasabah Bank Mandiri di Sumenep mencuat setelah Rifki, seorang nasabah, mengungkapkan penyesalannya setelah mendaftar sebagai penerima pinjaman di bank tersebut.

Ia menduga bahwa reputasinya kini tercemar di BI Checking akibat kondisi yang tak diinginkan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Rifki mengaku menjadi korban penipuan, yang diduga melibatkan oknum dari dalam Bank Mandiri Sumenep.

Informasi sensitif miliknya bocor dan berhasil dimanfaatkan oleh pelaku penipuan yang kemudian menggunakan data pribadinya, termasuk informasi terkait kartu kredit.

“Padahal saya tidak pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk keluarga atau kerabat saya. Saya benar-benar tidak pernah,” ujarnya saat berbicara dengan media ini, Selasa (8/10/2024) kemarin.

Kasus ini bermula ketika Rifki mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu kredit yang bekerja sama dengan Shopee melalui Bank Mandiri pada Februari 2024.

Setelah pengajuannya disetujui dengan limit awal Rp5 juta, kartu kredit tersebut mengalami keterlambatan pengiriman. Pada Maret, Rifki menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai staf Bank Mandiri.

Baca Juga :  Satu-satunya di Madura Poli Nyeri Hanya Ada di RSUDMA Sumenep, Begini Kata Bupati Fauzi

“Penelepon itu menanyakan apakah kartu kredit saya sudah sampai, dan informasinya sangat mirip dengan yang disampaikan staf Mandiri sebelumnya, jadi saya percaya saja,” jelas Rifki.

Kecurigaan mulai timbul ketika pada Mei, penelepon yang sama menawarkan kenaikan limit kartu kredit hingga Rp10 juta. Tak disangka, penipu tersebut berhasil mengakses kode OTP yang diterima Rifki melalui ponselnya.

Beberapa hari kemudian, Rifki terkejut saat mengetahui bahwa sisa limit kartu kreditnya hanya Rp240 ribu.

Setelah memeriksa aplikasi Livin by Mandiri, ia mendapati bahwa saldo tersebut digunakan untuk pembelian ponsel di Jakarta—sesuatu yang tidak pernah ia lakukan.

“Saya tidak pernah beli handphone di Jakarta, padahal ponsel saya sudah dilindungi dengan sistem keamanan berlapis,” ungkapnya.

Merasa menjadi korban penipuan, Rifki segera melaporkan masalah ini kepada pihak Bank Mandiri. Namun, tanggapan yang ia terima sangat mengecewakan.

Baca Juga :  Dua Pengusaha Yatim Piatu Donasikan Rp150 Juta untuk Pendidikan Anak Yatim Piatu

“Mereka justru menyalahkan saya, mengatakan bahwa kode OTP masuk ke ponsel saya, jadi tanggung jawabnya tetap di saya. Padahal saya tidak pernah melakukan pembelian ponsel di Jakarta,” tegasnya.

Menurut Rifki, kebocoran data ini kemungkinan besar berasal dari internal bank, mengingat penipu memiliki akses detail tentang kartu kredit dan data pribadinya.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan aplikasi Shopee secara langsung, yang menambah kecurigaan bahwa ada kebocoran data di pihak bank.

Berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, bank memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan data nasabah dengan standar keamanan yang tinggi.

Namun, Rifki menilai Bank Mandiri gagal menjalankan kewajiban ini dengan baik.

“Saya sangat kecewa dengan Bank Mandiri. Data pribadi saya bocor, tapi justru saya yang disalahkan. Ini bukan cuma soal uang, tapi soal keamanan data. Saya trauma untuk kembali menjadi nasabah di sana,” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Penerapan Portal Elektronik di Pasar Anom Baru Sumenep Diyakini Dongkrak PAD Retribusi Capai Miliaran Rupiah

Rifki tidak berhenti memperjuangkan keadilannya. Saat menyampaikan pengaduan kepada salah satu staf Bank Mandiri Sumenep, Rifki mendapatkan informasi bahwa dirinya bukan satu-satunya korban.

“Badha keya, badha keya se ecapo’ Rp 2,5 juta, anona na’-kana’ teller keya, pas nasabah se eyano keya, (Ada juga yang kena Rp 2,5 juta. Yang melakukan anak teller juga, nasabah di situ juga sama),” ujar Rifki menirukan pernyataan staf bank. Ia juga mengaku memiliki rekaman percakapan sebagai bukti.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Cabang Bank Mandiri Sumenep, Opon Soepandi, belum memberikan tanggapan apapun terkait kasus ini, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh jurnalis media ini sejak beberapa hari lalu.

Kasus ini mengundang kekhawatiran yang mendalam terkait perlindungan data nasabah di Bank Mandiri serta bagaimana bank tersebut menjaga keamanan informasi pribadi di era digital saat ini.***