Scroll untuk melanjutkan membaca
Berita

Nasabah BRI di Sumenep Memilih Pindah Bank Gara-gara Tercatat Buruk di BI Checking

Avatar
×

Nasabah BRI di Sumenep Memilih Pindah Bank Gara-gara Tercatat Buruk di BI Checking

Sebarkan artikel ini
KANTOR. Potret Kantor BRI Cabang Sumenep, yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Nomor 135-A. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Cerita nasabah lain dari korban penipuan pinjaman dana KUR BRI ternyata merembet pada ketidak percayaan masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu, 1 November 2023.

Pasalnya, saat ini sejumlah nasabah bank milik BUMN itu mengaku sudah tidak percaya lagi dengan pelayanan buruk yang diberikan BRI.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Pengakuan tersebut disampaikan salah seorang mantan kepala sekolah di sebuah lembaga pendidikan yang berada di Kecamatan Dasuk.

Achmad Suji, mengungkapkan pengalaman pahitnya pasca ia ditipu oleh oknum pegawai BRI Cabang Pasongsongan.

Pria berusia 70 tahun ini membeberkan bagaimana kondisi pelayanan bank plat merah itu secara gamblang.

Dari mulai ditipu oknum pegawai bank itu sendiri saat meminjam dana KUR, hingga tidak bisa kembali mengajukan pinjaman kredit lagi lantaran diduga memiliki riwayat jelek di BI Checking.

Sapaan akrabnya adalah Pak Suji. Nasib nahas yang dialami Pak Suji ini sudah terjadi di tahun 2018 silam.

Di mana, cerita Pak Suji ini hampir mirip dengan apa yang pernah diceritakan Kades Kerta Timur, Untung, pada media beberapa waktu lalu.

Bermula saat Pak Suji mengajukan pinjaman KUR yang dibantu oknum pegawai BRI Cabang Pasongsongan, kala itu.

Dia menerima pinjaman KUR sebesar Rp25 juta. Setiap bulan, Pak Suji harus melunasi angsurannya itu sebesar Rp700 ribu sekian.

Angsuran tersebut ia jalani selama 3 tahun. Namun, satu bulan setelah Pak Suji rutin membayar angsuran dengan nominal yang ditentukan, tiba-tiba ia heran bukan kepalang.

Baca Juga :  Bakesbangpol Linmas Sumenep Tekankan Rasa Nasionalisme dan Patriotisme

Sebab, saat ingin membayar angsuran pinjaman, pihak bank menolak uang angsuran yang disetorkan Pak Suji.

Alasannya, uang angsuran kredit Pak Suji bukan lagi senilai Rp700 ribu sekian, akan tetapi bertambah dua kali lipat.

Perasaan bingung pun menghantui Pak Suji dan keluarga. Rasa penasaran dan takut juga bercampur aduk.

Akhirnya, Pak Suji memberanikan diri menanyakan ke pihak bank, kala itu. Bagaimana mungkin, debit pembayaran angsurannya bisa bertambah dua kali lipat.

Usut punya usut, ternyata pihak bank menyampaikan bahwa Pak Suji memiliki tunggakan yang lebih dari sebelumnya.

Alasan pihak bank, kata Pak Suji, ada pencairan pinjaman dana KUR sebesar Rp25 juta kembali yang terjadi 1 bulan setelah ia baru memulai pinjaman dan pencairan.

Sehingga, jika ditotal, pinjaman dana KUR yang diajukan Pak Suji menjadi Rp50 juta.

Atas peristiwa aneh ini, Pak Suji kemudian melaporkan insiden itu ke BRI Kantor Cabang Sumenep.

“Jadi saya kaget waktu itu, tahu-tahu data di BRI, saya katanya pinjam dana KUR Rp25 juta lagi. Padahal saya tidak melakukannya,” kata Pak Suji mengungkapkan saat diwawancara melalui sambungan teleponnya, Rabu (1/11) siang.

Lebih jauh, saat ditelusuri secara detail dan mendalam, Pak Suji menduga pasti ada yang bermain di bagian dalam alias oknum BRI, saat itu.

Pak Suji curiga, bahwa oknum pegawai BRI Cabang Pasongsongan inisial A telah melakukan penipuan.

A ini, sudah banyak memakan korban dengan motif yang sama. Hal ini disampaikan Pak Suji secara terang-terangan.

Baca Juga :  Soal Petani Tembakau, Bupati Sumenep Mewanti-wanti Agar Kesejahteraan Jadi Prioritas

Seperti halnya peristiwa yang menimpa Kades Untung. Di mana, A juga melakukan penipuan yang serupa di tahun yang sama.

Sesuai tupoksinya, si A menjadi orang yang mengurusi semua administrasi pencairan pinjaman dana KUR milik Pak Suji.

Hal itu juga dilakukan A kepada para korban lainnya, hal ini sesuai dari pengakuan Pak Suji pada media.

Hanya saja, kasus ini sudah selesai di tahun 2018 silam, usai viral se Kecamatan Dasuk. Korbannya pun, kebanyakan adalah warga asli di kecamatan itu.

Pihak BRI pun sudah melakukan hak jawab atas berita yang diterbitkan oleh awak media beberapa waktu lalu.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Sumenep, Heru H mengungkapkan, bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan sejak insiden itu terjadi.

“BRI telah menerima dan menindaklanjuti keluhan nasabah tersebut dan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai sanksi kepada oknum yang terlibat,” kata Heru H dalam keterangan tertulisnya pada sejumlah media, Selasa (24/10/2023) lalu.

Pihaknya membenarkan, apabila kasus yang melibatkan oknum pegawai BRI Cabang Sumenep ini merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2018.

Atas kasus tersebut, Kantor Cabang BRI Sumenep menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya mengatakan, PT BRI Tbk senantiasa menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.

Sayangnya, di tahun 2021, Pak Suji kembali ingin mencoba melakukan upaya pinjam dana KUR untuk kebutuhan usaha.

Baca Juga :  Proyek DD Ta 2019 di Desa Dharma Tanjung Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Hasilnya nihil, dirinya harus pulang dengan rasa kecewa atas respon yang diberikan pihak bank. Seperti yang dikatakan Pak Suji, namanya sudah tercatat merah di BI Checking.

Pihaknya hanya bisa berharap, BRI dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabah.

“Jadi ini kan bukan kesalahan nasabah, bahkan saya yang ditipu waktu itu. Angsuran saya bagus, bahkan saya lunasi sebelum masuk 3 tahun pelunasan atau jatuh tempo. Nah ini, kenapa bisa nama saya tercatat buruk di BI Checking?,” tanya Pak Suji terheran-heran.

Atas rasa kekecewaannya itu, Pak Suji lebih memilih untuk beralih pinjam dana ke bank lain yang masih milik BUMN. Alhasil, usahanya tidak sia-sia.

Meski demikian, dirinya hanya menyayangkan atas pelayanan BRI kala itu. Sebab, saat ini di mata masyarakat khususnya warga Kecamatan Dasuk, mereka sudah tidak percaya lagi dengan sistem yang diberikan oleh pihak bank itu sendiri.

Sekedar informasi, kasus yang menimpa warga Kecamatan Dasuk, salah satunya Pak Suji ini, sudah diselesaikan oleh pihak bank dengan SOP yang ada di manajemen BRI.

Pak Suji mengungkapkan, saat itu ia hanya diminta melunasi pinjaman dana KUR sebesar Rp25 juta oleh pihak bank.

Sementara Rp25 juta pinjaman dan pencairan gelap yang dilakukan inisial A alias oknum pegawai BRI Cabang Sumenep itu sudah dianggap selesai.

“Ya, pihak bank bilang begitu, suruh hanya melunasi pinjaman yang diawal sebesar Rp25 juta saja. Sisanya, biar menjadi urusan pihak bank,” pungkasnya.***

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.