Scroll untuk baca artikel
Nasional

Nafas Panjang Liburan ASN Pasca Lebaran 2023, Pemkab Sumenep Bentuk Timsus Jelang Sidak

Avatar
10
×

Nafas Panjang Liburan ASN Pasca Lebaran 2023, Pemkab Sumenep Bentuk Timsus Jelang Sidak

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. Potret libur cuti ASN pasca Lebaran 2023 yang kini diperpanjang oleh Presiden Jokowi. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering bolos. Rabu, 26 April 2023.

Hal itu disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, di mana bagi ASN yang suka bolos alias sering tak ngantor pada waktu jam kerja efektif akan mendapatkan sanksi yang setimpal.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala BKPSDM Sumenep, Abd Madjid mengatakan, bahwa akan melalukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Sumenep pada Selasa, 2 Mei 2023 mendatang.

Pihaknya menyatakan, bagi siapapun yang berstatus ASN Sumenep dan ketahuan bolos pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 akan mendapatkan sanksi tegas.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), cuti bersama Lebaran 2023 bagi ASN diperpanjang, sebab mengetahui kemacetan saat arus mudik.

Meski demikian, jika sampai ketahuan tidak masuk tanpa izin apalagi bolos saat waktu kembali masuk kerja, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas.

Sebab itu, menindaklanjuti SE Menpan RB tersebut, Sidak penertiban ASN pada 2 Mei 2023 nanti, Madjid mengaku telah membentuk tim khusus (Timsus).

“Kami telah bentuk Timsus untuk Sidak nanti,” kata Madjid pada sejumlah media, Rabu (26/4).

Madjid pun memastikan, jika seluruh ASN yang berada di lingkungan Pemkab Sumenep wajib kembali ngantor pada Selasa, 2 Mei 2023 mendatang.

Baca Juga :  3 Pekerja Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Diringkus Polisi, Pemilik Terancam Diseret

Jika masih ada ASN yang belum ngantor hingga tanggal yang ditetapkan, kata Madjid, sanksi pertama yaitu berupa teguran dari masing-masing kepala dinas terkait.

“Sesuai instruksi dari pusat, yang jelas jika sampai tanggal 2 Mei nanti tetap tidak hadir, ada sanksi ke atasan langsung. Kami akan mengirim surat sesuai data yang ada agar ditindaklanjuti berupa teguran kepada yang bersangkutan,” ujar Madjid.

Pihaknya berharap, segenap ASN di Sumenep dapat menunjukkan sikap disiplin dengan datang atau masuk ke kantor masing-masing tepat pada waktunya.

“Sesuai dengan arahan yang telah disampaikan. Harapan saya, dengan adanya kebijakan penundaan ini, paling tidak para ASN sudah standby di Sumenep sebelum tanggal itu. Jadi tanggal 2 Mei sudah harus masuk semua,” tegasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak ASN, TNI-Polri, BUMN, hingga pegawai swasta menunda kepulangan mudik apabila tak ada keperluan mendesak.

Dalam hal ini, ASN maupun TNI-Polri dipersilahkan untuk memperpanjang cuti Lebaran 2023, alias melakukan pekerjaan dari kampung halaman, atau meminta izin dari atasan.

“Dalam imbauannya (soal penundaan jadwal balik, red), Presiden menyebutkan: bahwa yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengungkapkan, Selasa (25/4/2023) kemarin.

“Jadi ASN bisa perpanjang cuti, Work From Home (WFH) dari kampung halaman, atau bisa izin atasan, dan sebagainya,” kata dia lebih lanjut.

Baca Juga :  Komunitas JLB Donasi Hampir Setengah Miliar Untuk Kegiatan Sosial

Pihaknya juga menekankan, perpanjangan cuti maupun WFH harus tetap berkoordinasi dengan instansi maupun kantor terkait. Bey menyebut, prosedur perpanjangan cuti Lebaran harus dilakukan sesuai aturan.

“Semua tetap harus berkoordinasi dengan atasan atau bagian SDM di kantornya. Prosedur izin, cuti, WFH, maupun Work From Anywhere (WFA) tetap harus dijalankan,” terangnya.

Dia menuturkan, ASN sudah terbiasa bekerja secara online dan WFH. Namun, bagi pekerja yang sudah berada di Jakarta tak perlu memperpanjang cuti Lebaran.

“Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya. Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau ASN TNI-Polri, hingga pegawai swasta untuk menunda jadwal kepulangan mudik Lebaran 2023, apabila tak ada keperluan mendesak.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 dan 25 April 2023.

“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus Balik tanggal 24 dan 25 April 2023, secara bersamaan pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut,” kata Jokowi dalam keterangannya, dikutip MaduraPost dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/4).

“Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” timpal dia.

Baca Juga :  UU Cipta Kerja Yang Ditetapkan DPR RI Disebut Tidak Jelas Kelaminnya

Menurut Jokowi, ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, BUMN, dan pegawai swasta. Adapun teknis terkait penundaan jadwal kepulangan mudik nantinya diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.

“Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya,” jelas Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan pemudik untuk tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas saat melakukan perjalanan ke daerah asal.

Sebab, ada 203.000 kendaraan yang diprediksi akan menuju Jakarta saat puncak arus balik berlangsung.

“Setidaknya 203.000 kendaraan per hari dari arah timur, Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui tol Jakarta-Cikampek. Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu, 53.000 kendaraan,” terang Jokowi.

Sekedar informasi, pemerintah memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2023 akan berlangsung pada 24 hingga 25 April serta 1 Mei 2023.

“Untuk antisipasi arus balik, puncak 24 dan 25 April hingga 1 Mei,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Minggu (23/4/2023) lalu.

Di mana sebanyak 203.000 kendaraan diperkirakan akan menuju Jakarta pada 24 dan 25 April 2023.

Muhadjir juga mengimbau masyarakat yang tak memiliki urusan mendesak untuk kembali ke Jakarta pada 26 sampai 30 April 2023.

“Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat, terutama yang tidak terburu-buru, urusannya tidak mendesak untuk segera kembali, bisa menunda jadwal kembali ke Jakarta,” kata Muhadjir.***