BANGKALAN, MaduraPost – Perubahan nomenklatur mengharuskan Bupati Bangkalan melakukan mutasi sebanyak 62 Pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Hal itu dilakukan Ra Latif Sapaan Akrab Bupati Bangkalan untuk meningkatkan Efektivitas kerja OPD di Kabupaten Bangkalan sekaligus menyesuaikan dengan nomenklatur tata kerja di empat instansi, yakni Dispenduk Capil, RSUD Syamrabu, Satpol PP dan Sekretariat Daerah.
“Adanya mutasi ini sudah menjadi langkah yang baik bagi organisasi perangkat daerah demi meningkatkan tata kelola kerja sebab ada perubahan nomenklatur di sejumlah beberapa OPD terkait,” Kata Ra Latif dalam Sambutannya. Senin (28/12/2020)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan 63 pejabat dilakukan Bupati Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan dan dihadiri oleh semua pejabat teras Kabupaten Bangkalan.
Selain itu pihaknya juga berharap kepada seluruh pejabat yang sudah di lantik, agar bisa menjalankan tugas-tugasnya secara profesional dan penuh dedikasi sesuai dengan amanah undang-undang.
“Oleh karena itu Saudara dapat meningkatkan motivasi semangat kerja sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat di pertanggungjawabkan,” Tegasnya
Diantara beberapa hal yang di sampaikan Bupati Bangkalan pada saat pelantikan adalah (1) tingkatkan motivasi semangat kerja sehingga tugas-tugas yang telah di percayakan dapat dilaksanakan dengan baik, (2) dapat melaksanakan tugas fungsi agar mentaati peraturan peraturan yang berlaku,(3) ciptakan suasana kerja yang kondusif dan kerjasama yang baik antara atasan dan bawahan di lingkungan unit kerja agar tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil yang maksimal,(4) selalu menunjukkan perilaku sebagai seorang pemimpin yang beretika dan berahlaqul karimah.
“Selamat bertugas saya yakin dan percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya sesuai pengalaman yang saudara miliki,” Tutupnya (Mp/ady/kk)