SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Politik

Munaji Gerindra: Yang Mengatakan Anggaran Dana Pilkades 2023 Tidak Ada, Bohong

Avatar
×

Munaji Gerindra: Yang Mengatakan Anggaran Dana Pilkades 2023 Tidak Ada, Bohong

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Massa aksi yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Pembangunan Desa, Gerakan Mahasiswa Merdeka, Gabungan Aliansi Masyarakat Jatim, dan Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat menggelar aksi demo di Depan Kantor Bupati Pamekasan.

Demonstrasi tersebut, merupakan demo susulan dari demo yang sebelumnya digelar oleh FAAM Pamekasan dan GAM JATIM pada hari rabu 08 Februari lalu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dibawah terik matahari, korlap aksi, Abdul Kholik menuntut Pemkab Pamekasan segera menetapkan digelarnya Pilkades serentak 15 desa di Kabupaten Pamekasan.

“Bapak Bupati seharusnya tegas dalam menentukan waktu digelarnya Pilkades di tahun 2023 ini,” ucapnya, dibawah terik panas matahari. Selasa, (28/02/2023).

Pantauan MaduraPost saat itu, korlap aksi sempat sedikit emosi, lantaran sebagian massa aksi berhamburan dan berteduh dibawah pohon-pohon yang rindang dan sejuk.

Baca Juga :  Koalisi Nasionalis Religius di Pilkada Sumenep 2020

“Bapak-bapak yang ada diseberang jalan, ayo kesini kalau kita mau menyampaikan aspirasi, jangan takut panas. Ayo kesini, bukan saya yang butuh sampeyan, tapi sampeyan yang butuh saya, untuk sama-sama ingin menggelar Pilkades 2023,” teriaknya.

Pada saat itu, Bupati Pamekasan tidak menemui massa aksi, ditemui oleh Kepala Dinas PMD Pamekasan Bapak Fathorrohman. Dia mengatakan, semua itu butuh proses musyawarah dengan Forkopimda. Tidak serta merta diputuskan.

Menurutnya, Ada beberapa barometer dalam menentukan kapan bisa digelar Pilkades. Seperti, surat motorarium dari Kemendagri yang seharusnya diterima tanggal 14 Januari 2023 diterima tanggal 17-nya, ketersediannya anggaran di APBD, dan berakhirnya masa jabatan kades pada 9 Nopember 2023.

Baca Juga :  Relawan Hijrah : Selamat atas Dilantiknya Fauzi-Eva Sebagai Bupati dan Wakil Sumenep

“Berdasarkan itu semua, Bupati Pamekasan, berhak menggelar pilkades atau menunda pilkades,” terangnya.

Sementara itu, Komisi 1 DPRD Pamekasan dari Fraksi Gerindra, Munaji mengatakan, bahwa dirinya tidak mempunyai hak memutuskan digelar atau tidaknya. Hanya saja, menurutnya, hanya bisa mendorong apa yang diinginkan oleh masyarakat banyak.

“Saya tidak mempunyai hak untuk memutuskan, apa yang jadi keinginan masyarakat, saya hanya bisa mendorong agar keinginan masyarakat tercapai,” tegasnya.

Disinggung masalah dana Pilkades, Munaji dengan tegas mengatakan, jika anggaran itu ada yang mengatakan tidak ada, berarti itu bohong.

Baca Juga :  Proyek Penahan Tebing di Sana Laok Diprotes Warga

“Anggaran itu ada, semua itu sudah dilakukan kajian-kajian dari berbagai aspek, baik sosiologis dan lainnya,” pungkasnya

Sementara itu, perwakilan massa aksi melakukan musyawarah bersama Bapak Halili Ketua Dewan DPRD Pamekasan. Menurutnya, melalui telepon seluler menyampaikan kepada Ketua Dewan, bahwa Bupati Pamekasan menyepakati kapan saja Pilkades digelar asalkan sesuai prosedur dan anggaran.

“Tadi Bapak telefon ke Handphone Sekda, mengatakan pada saya, bahwa Bupati sepakat kapan saja Pilkades mau digelar, entah sebulan lagi, dua bulan lagi terserah, yang penting sudah sesuai dengan prosedur dan anggaran dananya,” jelas Ketua DPRD Pamekasan.

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.