Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Mobil yang Dipakai Mencuri Kotak Amal Masjid Diduga Milik Anak Pengusaha Tembakau di Sumenep

Avatar
16
×

Mobil yang Dipakai Mencuri Kotak Amal Masjid Diduga Milik Anak Pengusaha Tembakau di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Mobil HRV saat dipakai tersangka mencuri kotak amal Masjid Nurul Huda

PAMEKASAN, MaduraPost – Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pengembangan kasus pencurian kotak amal masjid Nurul Huda Desa Trasak kecamatan Larangan, Pamekasan yang terjadi senin (17/02) Malam kemaren.

Meski sudah menangkap satu orang tersangka IS (inisial) yang merupakan warga desa Bakiong, Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Namun Polisi masih memburu pihak lain yang diduga ikut membantu mencuri kotal amal.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebagai upaya pengembangan dari kasus tersebut.

Baca Juga :  Kasus Penganiyaan Santri, Polres Bangkalan Tetapkan Sembilan Tersangka

“Saat ini kita juga masih melakukan pencarian terhadap rekan tersangka berinisial H, serta kendaraan yang digunakan, yakni mobil HRV dengan nopol M 77 HS,” jelasnya.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp 851 ribu.

“Untuk saat ini kita lakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Pamekasan juga tengah melakukan pelacakan terhadap keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Baca Juga :  Biro MaduraPost Sampang Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Jurnalis

“Sejauh ini kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya serta barang bukti terkait,” tutupnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Madurapost.net Mobil HRV Nopol M 77 HS yang dipakai oleh tersangka melakukan pencurian kotak amal adalah milik HS (inisial) yang merupakan anak seorang pengusaha tembakau asal desa Bekiong Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.

“Mobil HRV Nopol M 77 HS adalah milik HS yang merupakan anaknya HM (inisial) yang merupakan pengusaha tembakau asal desa Bakiong,” Kata narasumber yang tidak mau disebut namanya pada Madurapost. Rabu (19/02/25).

Baca Juga :  JCW Desak Polisi Usut Proyek Pokmas yang Berujung Pemerasan Oknum LSM di Sampang

Akibat peristiwa tersebut, Mobil HRV Nopol M 77 HS saat ini sudah dihancurkan oleh pihak keluarga. karena berdasarkan informasi dari masyarakat, HS hanya diperalat oleh tersangka yang saat ini mendekam di Polres Pamekasan.

“Kalau HS tidak mungkin ikut mencuri, karena anaknya lugu, tapi dia dimanfaatkan oleh tersangka yang lain. makanya orang tuanya marah dan menghancurkan mobilnya,” Jelasnya.