SUMENEP, MaduraPost – Beberapa pekan sudah Mobil Incar Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penindakan kepada pengguna jalan raya yang melanggar lalu lintas. Sabtu, 11 Juni 2022.
Bahkan, Mobil Incar ini tak hanya beroperasi di jalur perkotaan Sumenep saja, melainkan ke beberapa kecamatan dan jalan poros menuju desa.
Informasi yang dihimpun MaduraPost di lapangan, Kecamatan Kalianget, Manding, Lenteng dan Batang-batang menjadi wilayah patroli lalu lintas polisi setiap harinya menyesuaikan dengan jadwal.
Seperti baru-baru ini, salah satu warga Kecamatan Lenteng, inisial BM mengaku risih dengan adanya Mobil Incar tersebut.
Pasalnya, saat BM hendak mengambil rumput di sawah depan rumahnya malah terpantau alias tertangkap kamera Mobil Incar Satlantas Polres Sumenep tidak menggunakan helm.
Pihaknya mengatakan, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat khususnya pedesaan membuat penerapan Mobil Incar di Sumenep mendapatkan komentar miring.
BM menyebut, jika adanya Mobil Incar ini seolah menjadi ‘Program untuk Merampok Uang Rakyat’. Alasannya, penolakan menggunakan helm saat hendak mengambil rumput di sawah menjadi pemicu kekesalan warga ini.
“Kenapa saya bilang begitu, karena mobilnya saja sembunyi di dekat toko. Saya yang ngambil rumput di sawah depan rumah masak harus pakai helm. Ini di desa loh,” kata BM menerangkan, Sabtu (11/6).
Komentar miring lainnya datang dari warga Kecamatan Manding, inisial ST. Dia mengajak Satlantas Polres Sumenep agar memberikan imbauan masif terlebih dahulu.
Baik melalui Polsek jajaran dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) hingga tembus ke warga pelosok desa.
“Kami ini kaget, lantaran ada surat yang datang ke rumah melalui pos, yakni surat tilang dari polisi. Lah, sosialisasinya ini kapan, langsung ada Mobil Incar,” tegas ST.
Menanggapi komentar warga Sumenep soal penerapan Mobil Incar yang dinilai merugikan masyarakat luas, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, merespon santai hingga menyebut tak ada masalah.
“Tidak ada masalah. Mobil Incar itu adalah sistem otomatis yang berfungsi di jalan raya. Meskipun orang mau ambil rumput kan mereka berkendara di jalan aspal, jadi tetap terpantau,” kata Lamudji saat dikonfirmasi pewarta melalui sambungan selularnya baru-baru ini.
Menurutnya, pelaksanaan patroli menggunakan Mobil Incar di wilayah perkotaan hingga pelosok desa tidak jadi masalah dan tidak menyalahi aturan.
“Jalan kabupaten hingga desa tidak ada masalah dilakukan penilangan menggunakan Mobil Incar tersebut. Selama warga berkendara di jalan raya itu pasti kena, jika tidak mematuhi tata tertib berkendara. Karena otomatis ter-capture,” pungkasnya.