Miris! Ketua TRCPPA Indonesia Sebut Satgas PPKS UNIBA Madura Tak Berguna: Bubarkan Saja

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Ketua TRCPPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, yang getol mengawal kasus kekerasan perempuan dan anak. (istimewa for MaduraPost)

PROFIL. Ketua TRCPPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, yang getol mengawal kasus kekerasan perempuan dan anak. (istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, melontarkan kritik pedas terhadap Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura.

Kritik tersebut dilayangkan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus tersebut.

Dalam pernyataannya, Jeny menegaskan, bahwa keberadaan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di UNIBA Madura dianggap tidak memberikan dampak nyata bagi perlindungan korban.

“No viral, no justice, jadi viralkan saja,” ujar Jeny dengan tegas, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin (27/1) siang.

Ia juga menyerukan kepada lembaga perlindungan anak dan perempuan di seluruh Indonesia untuk ikut mengawal kasus ini agar korban mendapatkan keadilan yang semestinya.

Baca Juga :  PPKM Darurat Diperpanjang, Bupati Sumenep : Masyarakat Harus Sabar

Jeny menyayangkan sikap kampus yang dinilainya kurang responsif terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, Tim Satgas PPKS yang ada di UNIBA Madura seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan arahan kepada korban, namun realitanya justru sebaliknya.

“Mereka seharusnya sadar tentang tanggung jawab itu. Kalau tidak bisa menangani kasus seperti ini, untuk apa mereka didirikan? Bubarkan saja kalau begitu,” tegas Jeny.

Ia juga meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat.

“Langsung saja kirim laporan ke Presiden. Ini sangat memprihatinkan. Sebagai Ketua TRCPPA Indonesia, saya kecewa. Kalau Satgas PPKS tidak bermanfaat, lebih baik dibubarkan saja,” imbuhnya.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Apresiasi Karya Buku Guru SDN Pangarangan 3

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Desakan dari TRCPPA Indonesia ini diharapkan dapat menjadi dorongan agar UNIBA Madura bertindak tegas dan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak korban.

“Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi semua pihak, bukan malah menjadi tempat suburnya kekerasan seksual yang dibiarkan tanpa solusi nyata,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, pihak kampus UNIBA Madura belum juga merespon.

Sebab, saat dilakukan upaya konfirmasi, Rektor UNIBA Madura, Rahmat Hidayat dan Ketua Tim Satgas PPKS, Evi Febriani tidak mengangkat telepon wartawan.

Sedangkan, Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, tidak ingin diwawancara melalui via online atau telepon.

Baca Juga :  Pelapor Beserta Saksi Kasus Penipuan dan Penggelapan Kembali Datangi Polsek Kalianget Sumenep

Pihaknya menginginkan untuk bertemu langsung dengan pewarta di kampus setempat usai dikonfirmasi melalui via WhatsApp oleh MaduraPost, Senin (27/1) siang.

Sebelumnya, korban inisial LL mengajukan surat terbuka kepada Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI.

Dalam surat terbuka itu, korban mengaku melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian Satreskrim Polres Sumenep pada 11 Desember 2024.

Kasus ini kemudian viral di media sosial. Namun, alih-alih mendapat perlindungan dan dukungan, korban justru mengalami tekanan dan perlakuan tidak adil dari pihak kampus.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014
Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi
TAGANA Sumenep Aktif Kawal Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Rabu, 30 April 2025 - 18:16 WIB

Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Rabu, 30 April 2025 - 18:03 WIB

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB