Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Miris !!! Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumenep Meningkat Dua Tahun Terakhir

12
×

Miris !!! Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumenep Meningkat Dua Tahun Terakhir

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Berbicara kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dua tahun terakhir mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Hal itu diketahui dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat jika lonjakan kasus kekerasan perempuan dan anak yang signifikan sangat nampak dari tahun 2019 hingga 2020 lalu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Tercatat, pada tahun 2019 kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 27 kasus. Rinciannya, penelantaran 2 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 4 kasus, pencabulan 6 kasus, pemerkosaan 3 kasus, pelecehan seksual 2 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan lain-lain sebanyak 11 kasus.

Baca Juga :  Polres Sampang Dinilai Lelet Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik

Sementara pada tahun 2020, kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 37 kasus. Rinciannya, penelantaran 13 kasus, KDRT 3 kasus, pencabulan 7 kasus, pemerkosaan 1 kasus, pelecehan seksual 1 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan lain-lain sebanyak 11 Kasus.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP3AKB Sumenep, Sri Endah Purnamawati, mengaku bahwa data tersebut ternyata masih pula banyak yang belum diungkap.

Baca Juga :  Tak Terima Pelaku Pencabulan Belum Ditangkap, Keluarga Korban Luruk Mapolres Sumenep

“Terkait kasus kekerasan anak dan perempuan sebenarnya banyak di masyarakat, tetapi tidak terungkap ya karena korban merasa takut dan malu untuk melaporkan karena itu dinilai aib keluarga,” terangnya, saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Senin (4/1).

Endah juga mengatakan, apabila data yang dikantongi DP3AKB tetap menunggu adanya laporan dari masyarakat, kepolisian, dan Pengadilan Agama.

“Kita tetap berkordinasi dengan lembaga tersebut. Terkadang tanpa ada laporan dari masyarakat, tiba tiba ada laporan dari kepolisian dan pengadilan terkait kasus tersebut. Tugas kami hanya mendampingi korban,” akuinya.

Baca Juga :  Kejari Sampang Tingkatkan Kasus Korupsi PKH dan PTSL Desa Bira Barat Ke Penyidikan

Sementara, untuk meminimalisir angka kekerasan perempuan dan anak di Sumenep, Endah menerangkan, apabila DP3AKB Sumenep telah melakukan soliasisasi secara bertahap dari tingkat Kabupaten hingga Desa.

“Kita di Kabupaten mengundang orang dari Kecamatan untuk mensosialisasikan tetang pemberdayaan perempuan dan asuh anak, yang kemudian dari Kecamatan dilanjutkan ke Desa,” tukasnya. (Mp/al/rul)