SAMPANG, MaduraPost – Massa yang tergabung dalam Laskar Pembela Islam (LPI) Kecamatan Sokobanah mendatangi Polisi Sektor (Polsek) Sokobanah, Selasa (15/12/2020).
Kedatangan puluhan massa tersebut buntut dari penahanan pimpinan Imam Besar (IB) Front Pembela Islam (FPI) terkait kasus kerumunan di Petamburan Jakarta.
Dalam aksinya massa membawa aspirasi beberapa poin, diantaranya meminta Rizieq Sihab dibebaskan dengan tanpa syarat.
Korlap aksi Bahrud mengatakan, kedatangannya ke Mapolesk Sokobanah untuk bersilaturrahmi dan menjaga kondusivitas antar sesama melihat kondisi yang ada di Jakarta pasca ditahannya Imam Besar Front Pembela Islam.
“Kami meminta kepada aparat kepolisian dengan beberapa usulan, salah satunya mengusut tuntas kematian 6 Syuhada’ beberapa hari yang lalu,” ucapnya.
Pihaknya mengapresiasi jajaran Polsek Sokobanah yang sudah menyambut baik kedatanganya. Ia juga berharap hal seperti ini bisa berkelanjutan untuk terus menjalin koordinasi.
“Tadi pak Kapolsek berjanji akan membawa aspirasi yang kami sampaikan,” imbuhnya.
Ditempat yang sama Kapolsek Sokobanah AKP Engkos Sarkosi mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan hak segala bangsa. Pihaknya memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat kalau mau menyampaikan pendapat selagi dengan keadaan baik-baik.
“Kalau datang secara baik-baik maka akan kami terima dengan baik juga,” ucap Sarkosi.
Namun pria asal kuningan tersebut mengimbau kepada masyarakat yang ingin menyampikan aspirasi tetap secara kondusif dan tertib serta tidak melanggaran aturan yang bisa berbenturan dengan hukum pidana.
“Kalau melanggar pidana, siapapun itu tetap kami tindak tegas,” imbuhnya.
Disinggung masalah tuntutan yang dibawa oleh massa, Sarkosi berjanji akan menyampaikan hak tersebut kepada atasannya. Menurutnya, ia hanyan bisa menerima aspirasi namun tidak bisa memutuskan.
“Terkait masalah Habib Rizieq kita pasrahkan kepada Kepolisian yang ada di Polda Metro Jaya dan Polri, pasrahkan juga kepada pengacara hukumnya habib,” pungkasnya. (Mp/ron/kk)