SAMPANG, MaduraPost – Dalam upaya memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi “Desa Merah Putih”, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan yang digelar di Balai Desa itu turut dihadiri oleh Pj Kepala Desa Karang Penang Oloh, Camat Karang Penang, perwakilan Diskopindag dan DPMD Sampang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa, anggota BPD, perangkat desa, ibu-ibu PKK, Karang Taruna, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Sekretaris Desa Karang Penang Oloh, Haris Amin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan SE Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025, yang menekankan percepatan pembentukan koperasi berbasis desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
“Koperasi ini dirancang untuk memperkuat swasembada pangan berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, menekan angka kemiskinan, dan memperpendek rantai distribusi hasil tani agar petani mendapat nilai jual yang lebih baik,” ungkap Haris.
Ia juga menekankan pentingnya kejujuran, transparansi, dan komitmen dalam menjalankan koperasi demi mewujudkan desa mandiri dan sejahtera.
Sementara itu, tokoh masyarakat Karang Penang Oloh, Mohamad Dirah, menyambut positif inisiatif ini. Ia menilai program tersebut bisa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
“Kami berharap pemerintah desa dan instansi terkait terus memberikan pendampingan dan pembinaan agar koperasi ini bisa berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa program koperasi “Desa Merah Putih” merupakan bagian dari target nasional pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
“Desa Karang Penang Oloh patut diapresiasi karena menjadi salah satu desa yang proaktif menindaklanjuti program nasional ini dengan membentuk pengurus dan menyusun rencana usaha berbasis potensi lokal,” pungkasnya.***






