PAMEKASAN, MaduraPost – Telah terjadi dugaan tindakan penganiayaan terhadap salah seorang anggota Ormas Laskar Merah Putih (LMP) kabupaten pamekasan berinisial RS (50) warga desa tlonto raja, Kecamatan Pasean, kabupaten pamekasan
Kasus dugaan tindakan penganiayaan tersebut kini sudah dilaporkan ke kepolisian sektor (Polsek) Pasean dengan Laporan polisi Nomer : LP-B/4/II/RES.1.6/2021/RESKRIM/Pamekasan/SPKT Polsek Pasean
Menurut informasi yang dihimpun MaduraPost, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi disalah satu jalan sempit (gang) yang berlokasi di Dusun Lebak Barat, Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura pada Jum’at (19/02/2021) sekitar pukul 12.30 Wib
Peristiwa tersebut bermula pada saat korban datang dari masjid setelah sholat jum’at, saat itu korban berjalan kaki karena rumahnya dekat dengan masjid, sesampainya di sebuah gang pelaku tiba-tiba menabrak korban, setelah ditabrak korban menegur pelaku akan tetapi pelaku langsung menghajar dan mengenai wajah korban hingga lebam (odema)
Hal tersebut dibenarkan oleh anak korban yang berinisial AN (21), dirinya merasa orang tuanya sudah menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka lebam dibagian wajahnya
“Setelah dipukul, orang tua saya mengalami luka lebam dibagian wajah dan mengeluh sakit,” tuturnya, Sabtu (20/02/2020)
Lebih lanjut AN, setelah peristiwa pemukulan terjadi, dirinya bersama orang tuanya mendatangi kantor polsek pasean untuk melaporkan kasus tersebut
“Saya tidak terima orang tua dianiaya dan kami sudah melaporkan kasus ini ke polsek pasean supaya pelakunya bisa cepat ditangkap,” harapnya
Sementara Kopolsek Pasean Iptu Togiman saat dihubungi MaduraPost membenarkan atas peristiwa tersebut
“Iya benar mas, memang ada warga yang datang ke kantor polsek pasean melapor terkait kasus dugaan penganiayaan, saat ini sudah kami tangani,” tuturnya. (Mp/nir/rul)





