
Penulis: Fatholla | Editor:
PAMEKASAN, MaduraPost – Pada September 2023, Baddrut Tamam akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Pamekasan. Orang nomer satu di Kabupaten Pamekasan tersebut akan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jatim XI.
Majunya Baddrut Tamam sebagai Bacaleg DPR RI sebagai tuntutan bagi setiap Kepala Daerah yang diusung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mendulang suara pada Pileg 2024.
Hal tersebut disampaikan Khairul Kalam sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Pamekasan menyikapi tahun politik dan momentum pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pamekasan yang menurut KPU RI akan digelar pada November 2024.
Menurut Khairul Kalam, Banyak masyarakat kabupaten Pamekasan terkecoh dengan gaya Politik Bupati Pamekasan, Karena akan maju sebagai calon anggota DPR RI dan dianggap tidak akan maju kembali sebagai calon Bupati Pamekasan.
“Banyak masyarakat Kabupaten Pamekasan yang mengatakan Bupati Baddrut Tamam tidak akan maju sebagai Calon Bupati Pamekasan karena akan maju sebagai Caleg DPR RI, Padahal itu hanya gaya politik Bupati Baddrut Tamam,” Kata Khairul Kalam.
Padahal menurut Khairul Kalam, Sebagai Incumbent, Baddrut Tamam pasti tetap akan maju sebagai Calon Bupati Pamekasan, Namun karena Pilkada akan digelar setelah pemilihan legislatif, Maka karena tuntutan Partai, Baddrut Tamam akan Maju sebagai Calon Anggota Legislatif.
“Jadi setelah pemilihan legislatif yang akan digelar pada bulan Februari 2024, Jika Baddrut Tamam terpilih sebagai anggota DPR RI, Maka dia akan di PAW dan akan maju sebagai calon Bupati Pamekasan,” Lanjut Khairul.
Sehingga menurut Khairul Kalam, Baddrut Tamam akan kembali maju sebagai Calon Bupati Pamekasan jika masih terpilih sebagai calon anggota DPR RI.
Hal tersebut senada dengan tanggapan Bupati Baddrut Tamam saat ditanya wartawan terkait keinginan Baddrut Tamam untuk ikut dalam kontestasi pilkada kabupaten Pamekasan tahun 2024.
Dengan nada Kelakar, Baddrut Tamam menjawab “Jawabannya Setelah Pemilu ya,” Kata Baddrut.