Scroll untuk baca artikel
HeadlineKesehatanPemerintahan

Mathur Husyairi Soroti Ketersediaan APD di Sejumlah Puskesmas di Jawa Timur

9
×

Mathur Husyairi Soroti Ketersediaan APD di Sejumlah Puskesmas di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, MaduraPost–  Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Mathur Husairi menghimbau pemerintah agar lebih memperhatikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) di setiap Puskesmas yang berada di Jawa timur, yang menjadi ujung tombak penanganan Covid-19.

Sebagai Mitra kerja dinas Kesehatan, Mathur berharap agar pemerintah memperhatikan APD bagi tenaga medis yang ada di setiap Puskesmas SE Jawa Timur.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Usai Ikuti Festival Double Track, SMAN 1 Ketapang Intens Tanamkan Keterampilan Pada Siswa

“Jangan hanya 64 rumah sakit rujukan yang menjadi pokok perhatian Pemprov, perhatikan juga puskesmas yang menjadi ujung tombak di setiap kecamatan di Jawa timur,” terangnya terhadap tim MaduraPost Bangkalan. Selasa (07/04/2020)

Politisi partai Bulan Bintang itu juga menjelaskan distribusi APD itu harus merata, jangan sampai menunggu zona itu menjadi merah, baru didistribusikan. Antisipasi dan pencegahan itu yang harus didahulukan.

Baca Juga :  Tujuh Hari Belum Ditemukan, Keluarga Korban Gunakan Jasa Paranormal

“Hingga saat ini ketersediaan APD di setiap kecamatan sangat terbatas, sedangkan puskesmas bisa memanfaatkan tenaga bidan dan perawat yang ada di pedesaan, mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa, agar ini menjadi gerakan terpadu dan tersingkron dengan pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Mathur berharap, pemerintah agar ada singkronisadi data petugas medis mulai daerah sampai ketingkat desa. serta pemetaan pasien yang sudah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pantauan (ODP), Orang Dalam Resiko (ODR) harus jelas.

Baca Juga :  RSUDMA Sumenep Tingkatkan Layanan Medis dengan Teknologi Canggih dan Program Inovatif

“Semuanya harus jelas, dan bagaimana cara menangani pencegahan, serta penanganan pasien yang dianggap PDP, ODR, ODP, agar tidak menimbulkan kepanikan kepada masyarakat di bawah,” Tutupnya. (Mp/sur/lam)