Terdakwa Bimo kemudian menghubungi korban melalui telepon genggam. Beberapa hari kemudian, terdakwa Bimo kembali menghubungi korban dan meminta korban untuk pergi dari rumahnya.
“Saya dibilang masuk DPO dan akan ditangkap polisi. Saya bingung, kok saya akan ditangkap,” kata korban dalam kesaksiannya.
Dalam kondisi panik, korban ditemani asistennya kemudian pergi ke Solo, sesuai arahan terdakwa Bimo.
Dalam perjalanan darat ke Solo, korban sempat beberapa kali muntah. Asam lambungnya kambuh, karena korban stress. Saat itu korban juga membawa anak-anaknya.
Di Solo, korban dan asistennya menginap di Swiss-Bellhotel. Namun kemudian pindah ke Lorin Solo Hotel atas permintaan terdakwa Bimo.
Menurut korban, terdakwa Bimo sempat meminta uang Rp. 200 juta yang disebut untuk diberikan kepada keluarga Ibu Iriana Jokowi agar masalah hukum karyawannya beres.
Saat di Lorin Solo Hotel, terdakwa Bimo mempertemukan korban dengan seseorang yang diklaim sebagai keluarga Jokowi.
“Dia bilang ada Jerry, keponakan Jokowi, mau datang untuk menyelamatkan ibu dari DPO. Minta Rp1,5 miliar. Saya kasih dollar satu gepok, itu mungkin ada sekitar Rp1,4 miliar,” ujar korban.
Tak hanya sampai di situ, terdakwa Bimo kemudian memberi tahu korban, bahwa ia kenal dengan seseorang bernama Sirwan yang bisa menyembuhkan penyakit yang diderita korban. Terdakwa Bimo meminta Sirwan yang tinggal di Jakarta, berangkat ke Solo untuk mengobati korban.
Pernikahan Palsu yang Terbongkar





