Scroll untuk baca artikel
Daerah

Manajemen Gudang Larang Wartawan Liput Sidak Harga Tembakau

6
×

Manajemen Gudang Larang Wartawan Liput Sidak Harga Tembakau

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali inspeksi mendadak (Sidak) ke gudang tembakau. Kali ini sasarannya adalah gudang garam yang terletak di Kecamatan Guluk-Guluk.

Rombongan tiba di gudang garam sekitar pukul 09.20 WIB, Selasa 22 September 2020, bersama mobil patwal Satpol PP dan petugas kepolisian.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sayangnya, usai rombongan masuk gudang tembakau, para awak media dilarang melakukan peliputan oleh pihak manajemen gudang garam.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Tetapkan 39 Raperda untuk Dibahas di Tahun 2025

“Maaf, kata manajemen kami tidak boleh masuk,” ujar Naufil, salah seorang satpam gudang garam pada awak media, Selasa (22/9).

Ditanya soal alasan pihak manajemen tidak memperbolehkan awak media melakukan peliputan, pihaknya berdalih tidak tahu.

“Saya tidak tahu,” singkatnya.

Meski begitu, para jurnalis sempat menjelaskan bahwa akan melakukan peliputan sidak Pemkab ke gudang garam tersebut, pihak manajemen seakan tidak memberikan akses masuk.

Baca Juga :  Wabup Fauzi Absen Safari Kepulauan, Busyro: Dari Sisi Aturan Boleh

“Saya hanya menjalani perintah, kata manajemen tidak boleh,” tukasnya.

Diinformasikan, Sidak Pemkab tersebut salah satunya dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Tujuannya, untuk memastikan serapan dan harga tembakau yang dibeli oleh gudang garam di Kecamatan Guluk-Guluk bagus sesuai rata-rata harapan petani. (Mp/al/rus)