SAMPANG, MaduraPost – Lomba karapan kelinci se-Madura yang dilaksanakan di sekitar Mapolsek Torjun, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, terindikasi melanggar Protokol Kesehatan. Ahad (03/10/2021)
Acara yang berlangsung dimasa pandemi tersebut diduga kuat dibekingi anggota kepolisian Polres Sampang.
Hal tersebut dapat dilihat banyaknya anggota Kepolisian dilokasi lomba yang hanya sekedar mondar mandir, Bukan membubarkan acara yang mengundang kerumunan tersebut.
(Prokes) di tengah Pandemi Covid-19, hingga diduga kuat dibikingi Polisi setempat.
Humas Polda Jatim, KombesPol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan akan segera menegur jajaran Polres Sampang.
“Saya akan Peringati Kapolresnya mas,” tegas Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Sementara itu, Kasubbag Polres Sampang, Iptu Sunarno saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan, bahwa kegiatan lomba kelinci di Torjun dilakukan karena Sampang level 1dan zona kuning.
“Giat pelatihan kerapan kelinci di torjun, Gugus tugas Kabupaten Sampang langsung turun dalam antisipasi penyebaran covid 19, melalui giat penyekatan dan pengetatan, yustisi dan vaksinasi,” kata Sunarno, Minggu (03/10/2021).
Untuk giat penyekatan dan pengetatan beberapa dicoba dilakukan Chek suhu, chek aplikasi peduli lindungi dan chek sudah belum di vaksin. Jika belum, akan dilakukan vaksin di tempat degan memperhatikan hasil screaning nakes.
“Yustisi dilakukan tegoran, pembagian masker, pengaturan jarak tim peserta dan pengaturan jarak penonton. Vaksinasi dilakukan kepada seluruh orang/warga yang datang, melintas, singgah dilokasi, semua dilakukan dengan tujuan mengendalikan penyebaran Covid – 19 secara efektif dan efisien,” tandas Sunarno.