Scroll untuk baca artikel
Daerah

Legislator Sumenep Dukung Aturan Baru untuk Penyelenggaraan Event

Avatar
16
×

Legislator Sumenep Dukung Aturan Baru untuk Penyelenggaraan Event

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi. (Istimewa for MaduraPost)
PROFIL. Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Anggota muda DPRD Kabupaten Sumenep, Mulyadi, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan acara serta tata kelola event organizer (EO) di daerah tersebut.

Politisi Demokrat yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Sumenep itu menilai, keberadaan aturan semacam itu akan menjadi panduan penting agar setiap kegiatan kebudayaan dan pariwisata di Sumenep dapat terlaksana secara lebih terarah, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kami menyambut baik rencana itu. Dengan adanya regulasi, pelaksanaan event di daerah bisa memiliki arah yang jelas dan tidak berjalan semaunya. Harapannya, manfaatnya lebih luas dan hasilnya dapat terukur,” ujar Mulyadi, Selasa (22/10).

Baca Juga :  Kerabat Wika Kaget, Rico Murry Blusukan Bersilaturahmi ke Warga Dempo Barat

Ia menambahkan, regulasi tersebut nantinya juga berperan dalam memperkuat standar pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan, tata kelola penyelenggara, pengelolaan anggaran, hingga strategi promosi dan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Adanya aturan akan menjadi panduan bagi semua pihak yang terlibat, supaya tidak ada lagi event yang digelar tanpa arah dan tujuan yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Moh. Iksan, turut menanggapi positif dorongan tersebut.

Baca Juga :  Didik Wawasan Kebangsaan, Babinsa Panaan Tes Siswa Sekolah Dasar Baca Pancasila

Menurutnya, gagasan tersebut selaras dengan upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor pariwisata dan kebudayaan.

“Usulan itu sangat baik. Kami akan membahasnya bersama para tenaga ahli di bidang pariwisata untuk kemudian disampaikan kepada Bapak Bupati,” tutur Iksan.

Dorongan agar pemerintah daerah segera menyiapkan payung hukum penyelenggaraan event dan EO sebelumnya datang dari kalangan pelaku seni. Salah satunya disuarakan oleh Anggota Dewan Kesenian Sumenep (DKS), Fendi Kachonk.

Baca Juga :  45 Anggota DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Fendi menilai, kehadiran regulasi tersebut penting untuk memperkuat sistem kerja, meningkatkan profesionalitas, serta menjamin keberlanjutan kegiatan kebudayaan di Kabupaten Sumenep.

“Jangan sampai kegiatan budaya hanya berpusat di kota. Masyarakat di desa juga perlu mendapat ruang dan kesempatan untuk tampil, karena potensi mereka tidak kalah besar,” ujar Fendi.

Ia berharap, rancangan regulasi itu nantinya dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kalender event, membina EO lokal, dan menggerakkan sektor ekonomi kreatif, kebudayaan, serta pariwisata di Sumenep secara berkelanjutan.***