SUMENEP, MaduraPost – Anggota muda DPRD Kabupaten Sumenep, Mulyadi, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan acara serta tata kelola event organizer (EO) di daerah tersebut.
Politisi Demokrat yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Sumenep itu menilai, keberadaan aturan semacam itu akan menjadi panduan penting agar setiap kegiatan kebudayaan dan pariwisata di Sumenep dapat terlaksana secara lebih terarah, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik rencana itu. Dengan adanya regulasi, pelaksanaan event di daerah bisa memiliki arah yang jelas dan tidak berjalan semaunya. Harapannya, manfaatnya lebih luas dan hasilnya dapat terukur,” ujar Mulyadi, Selasa (22/10).
Ia menambahkan, regulasi tersebut nantinya juga berperan dalam memperkuat standar pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan, tata kelola penyelenggara, pengelolaan anggaran, hingga strategi promosi dan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Adanya aturan akan menjadi panduan bagi semua pihak yang terlibat, supaya tidak ada lagi event yang digelar tanpa arah dan tujuan yang jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Moh. Iksan, turut menanggapi positif dorongan tersebut.
Menurutnya, gagasan tersebut selaras dengan upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor pariwisata dan kebudayaan.
“Usulan itu sangat baik. Kami akan membahasnya bersama para tenaga ahli di bidang pariwisata untuk kemudian disampaikan kepada Bapak Bupati,” tutur Iksan.
Dorongan agar pemerintah daerah segera menyiapkan payung hukum penyelenggaraan event dan EO sebelumnya datang dari kalangan pelaku seni. Salah satunya disuarakan oleh Anggota Dewan Kesenian Sumenep (DKS), Fendi Kachonk.
Fendi menilai, kehadiran regulasi tersebut penting untuk memperkuat sistem kerja, meningkatkan profesionalitas, serta menjamin keberlanjutan kegiatan kebudayaan di Kabupaten Sumenep.
“Jangan sampai kegiatan budaya hanya berpusat di kota. Masyarakat di desa juga perlu mendapat ruang dan kesempatan untuk tampil, karena potensi mereka tidak kalah besar,” ujar Fendi.
Ia berharap, rancangan regulasi itu nantinya dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kalender event, membina EO lokal, dan menggerakkan sektor ekonomi kreatif, kebudayaan, serta pariwisata di Sumenep secara berkelanjutan.***






