Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Lecehkan Profesi Jurnalis, Pengelola Hotel Semilir Dilaporkan ke Polres Sampang

Avatar
7
×

Lecehkan Profesi Jurnalis, Pengelola Hotel Semilir Dilaporkan ke Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
Mohammad Munir (pegang tanda bukti laporan) bersama sejumlah insan jurnalis di Kabupaten Sampang

SAMPANG, MaduraPost – Dugaan Pelecehan dan penghinaan terhadap Profesi Jurnalis yang dilakukan DM (Inisial) yang mengaku sebagai pemilik Hotel Semilir Sampang secara resmi dilaporkan ke Polres Sampang. Selasa (14/09/2022).

Laporan tersebut dilakukan Mohammad Munir selaku kontributor media MaduraPost dengan didampingi sejumlah wartawan yang tergabung dalam peguyuban Persatuan Wartawan Sampang (PWS), Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dan Wartawan lain yang ada di Kabupaten Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Munir menyampaikan, alasan pihaknya menempuh jalur hukum, karena apa yang dilakukan oleh pegawai hotel dinilai tidak pantas dengan memberi imbalan atau umpan rokok kepada dirinya hanya karena ingin mengklarifikasi sebuah peristiwa lewat pesan singkat di sebuah WhatsApp.

Baca Juga :  Warga Madura Jadi Korban Perampokan di Jakarta, Pelaku Bawa Kabur Uang dan Melukai Korbannya

“Apalagi kami hanya dihargai dengan sebuah rokok. Hal ini saya rasa kurang pantas disampaikan apalagi kepada seorang wartawan,” kata Munir di Mapolres Sampang, Selasa (14/9).

Pihaknya, meminta kepada aparat agar aduan laporannya tersebut segera ditindak. Sehingga dikemudian hari, perbuatan yang kurang terpuji itu tidak terulang menimpa jurnalis. Sebab publik dirasa bukan tidak tahu tugas dan fungsi wartawan dalam menjalani kejurnalistikan.

“Di lokasi Ketua PWS Abdus Salam dan PJS Faris Reza ikut mengawal pelaporan. Mereka tidak ingin ada media yang tergabung dalam organisasinya tersebut diperlakukan kurang layak dengan dugaan tindak pidana pelecehan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sudahkah Kamu Berkurban? Tabungan Kurban BPRS Bhakti Sumekar Naik Signifikan

lanjut Munir, tidak hanya saya sendiri, namun Abdus dan Faris mereka juga membawa sejumlah anggota forumnya sebagai tanda keseriusan dalam mengawal kasus tersebut. Tujuannya untuk mengedukasi publik agar siapapun yang berhadapan dengan jurnalis, tidak sembarangan dalam bersikap.

Sebelumnya, pihaknya mendapatkan aduan masyarakat tentang dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh petugas keamanan Hotel Semilir. Untuk mendapatkan informasi tersebut, Munir akhirnya melakukan konfirmasi kepada pihak Hotel.

Tidak hanya itu, Munir mendapatkan nomor telepon Dimas yang mengaku sebagai pemilik hotel. Percakapan lewat pesan WhatsApp tersebut berjalan alot, namun janggalnya Munir diiming-imingi rokok bila mempublikasikan hotel perusahaannya.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Lapangan Futsal di Desa Patarongan Sampang Diduga Fiktif

“Parahnya rokok yang ditawarkan adalah rokok merek Penamas. Sebab bila dikasih rokok merek Surya Gudang Garam, Dimas mengaku kemahalan. Akibatnya sikap Dimas tersebut disorot sejumlah jurnalis di Kota Bahari,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang melalui Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), AIPDA Soni Eko Wicaksono membenarkan adanya laporan yang disampaikan Mohammad Munir.

Soni menjelaskan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk saksi ahli bahasa.

“Nanti kita panggil saksi saksi termasuk ahli Bahasa, apakah hal tersebut masuk ranah pidana atau bukan,” Jelasnya.