PAMEKASAN, MaduraPost – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (Pusara) melaporkan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan dan pimpinan partai koalisi serta Bupati Pamekasan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait adanya dugaan suap dalam proses pemilihan wakil Bupati Pamekasan yang digelar pada Senin (28/3/2022) Kemaren.
Menurut Direktur LBH Pusara Marsuto Alfianto, pihaknya melihat adanya indikasi pelanggaran hukum sejak awal proses pemilihan Wakil Bupati Pamekasan, Terutama dengan menangnya Fattah Jasin pada saat pemilihan dengan memperoleh sebanyak 39 suara, Padahal Fattah Jasin bukan putra daerah.
Tidak hanya itu, Alfian mengaku mendapat informasi dari salah seorang anggota DPRD Pamekasan, bahwa Fattah Jasin menjanjikan sejumlah uang dan proyek kepada para anggota legislatif. Informasi yang didapatnya, legislator dari partai koalisi dijanjikan Rp500 juta.
Sementara legislator dari partai nonkoalisi dijanjikan Rp250 juta. Namun informasi terakhir yang didapatnya, untuk legislator dari partai nonkoalisi turun menjadi Rp150 juta. Meski turun dari janji sebelumnya, namun mereka dijanjikan proyek dari pemerintah pusat.
“Saya bisa mempertanggung jawabkan laporan saya ini,” tegas Alfian dilansir dari Kabarmadura.id
Menanggapi laporan yang disampaikan LBH Pusara, Fraksi PPP DPRD Pamekasan mengancam akan melaporkan Direktur LBH Pusara ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Hal tersebut disampaikan Ali Masykur selaku anggota Fraksi PPP DPRD Pamekasan. Menurut Ali Masykur LBH Pusara telah menuduh sembarangan terhadap para anggota DPRD Pamekasan.
Bahkan Ali Masykur menyebut direktur LBH Pusara sebagai mafia hukum yang mencari proyek di kasus hukum.
Mafia hukum itu kalau begitu. Cari proyek di kasus hukum, atau di penderitaan orang lain,” tegasnya, Senin (4/4/2022) dilansir dari kabarmadura.id.
Menanggapi pernyataan anggota Fraksi PPP Ali Masykur yang mengancam akan melaporkan Direktur LBH Pusara ke Bareskrim, Sejumlah masyarakat mempertanyakan kesungguhan Ali Masykur.
“Takut seperti kasus mobil Sigap Gay’s, Awalnya lantang berteriak, setelah itu langsung bungkam,” Kata Jauhari kepada MaduraPost.