Scroll untuk baca artikel
Headline

Lakukan Audiensi, HMI Pamekasan Minta Polisi Usut Tuntas Tragedi 21-22 Mei di Jakarta

3
×

Lakukan Audiensi, HMI Pamekasan Minta Polisi Usut Tuntas Tragedi 21-22 Mei di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Lakukan Audiensi, HMI Pamekasan Minta Polisi Usut Tuntas Tragedi 21-22 Mei di Jakarta. (Foto: Efita/Biro Pameksan)

PAMEKASAN, (madurapost.co.id) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ekonomi Unira Pamekasan melakukan Audiensi ke Mapolres Pamekasan. Senin (17/06)

Puluhan mahasiswa tersebut meminta Polres Pamekasan agar mengusut tuntas dalang kerusuhan 22 Mei Di Jakarta. Mereka mendatangi Polres Pamekasan dengan membawa poster yang bertuliskan, “Tegakkan Keadilan”, “HMI KOMEK UNIRA Mengawal Anti Penindasan, Anti Kerusuhan”, “Aksi Damai HMI KOMEK UNIRA” dan “Usut Tuntas Tragedi Kemanusiaan 21-22 Mei di Jakarta”.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bea Cukai Madura Lempar Tanggung Jawab Ke Pemkab Terkait Pembinaan Pengusaha Rokok

Muhammad Lutfi, Ketua Umum HMI Ekonomi, Universitas Madura (Unira) Pamekasan mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi atas tragedi kemanusiaan yang terjadi 21-22 Mei di Jakarta.

Menurutnya, Polres Pamekasan harus dapat meminimalisir agar tragedi kemanusiaan tersebut tidak akan pernah terulang kembali.

Adapun tuntutan dari pihaknya, meminta pertanggung jawaban atas tragedi yang terjadi dan meminta profesionalitas Polri menyikapi kejadian tersebut.

Baca Juga :  Sebanyak 1337 Tiang Listrik Dikirim Ke Pulau Masalembu Untuk Pemasangan Baru di Tiga Desa

“Kami meminta agar Polri mengusut tuntas dan di proses secara hukum apabila itu berasal dari masyarakat, namun apabila berasal dari oknum aparat maka harus dilakukan pemecatan dan harus ditindak hukum yang berlaku,” Katanya.

“Ada 5 tuntutan, namun akan kami sempurnakan lagi,” tambahnya.

Pihaknya berharap, tuntutan harus ditindaklanjuti dan jika tidak maka pihaknya akan melakukan aksi secara terbuka.

“Kami akan melakukan aksi secara terbuka, tentunya dengan massa yang lebih banyak lagi, jika tuntutan kami tidak direspon atau tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Pencemaran Nama Baik N.G.O, Polisi Panggil Zaini Wer Wer

“Kami akan mengawal sampai tuntus tragedi tersebut,” ungkap Muhammad Lutfi.

Sementara Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo SIK mengatakan, beberapa hal yang sudah disampaikan oleh HMI sudah kami tampung melalui dialog.

“Beberapa hal yang sudah disampaikan, kami tampung dan sudah kami tanggapi, dan apapun yang disampaikan akan kami sampaikan ke Polri,” ujar Teguh Wibowo. (mp/efi/zul)