PAMEKASAN, Madurapost.id – Proyek Saluran Irigasi di Desa Banban, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, diduga tumpang tindih. Sebab di lokasi proyek, terdapat proyek yang sudah dibangun sebelumnya.
Proyek tersebut tidak jelas sumber anggarannya, dikarenakan tidak ada papan informasi yang menjelaskan sumber anggaran.
Dalam Realisasinya, pelaksana hanya membuang Acian (plaster) saluran yang sudah ada. Lalu di Plaster kembali, hal tersebut tentu tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya. Karena jika dilihat dari proses mengerjaannya, proyek tersebut bukan proyek rehab.
Selain itu, pekerja langsung memplester saluran yang berada di pinggir jalan kabupaten tersebut, diduga untuk mengelabui masyarakat.
Saat hendak di konfirmasi (18/07), pekerja proyek berdalih hanya sebagi pekerja saja.
“Saporanah mas, ghuleh karo alakoh (maaf mas, saya cuman pekerja),” singkatnya dan kembali bekerja.
Terkait proyek saluran irigasi yang diduga tumpang tindih. Sebagian pihak menyebutkan bahwa pada tahun 2018 saluran di tepi jalan kabupaten tersebut dikerjakan menggunakan anggaran daerah.
(Mp/liq/rus)