SUMENEP, MaduraPost – Ketua Yayasan Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, laporkan salah satu media online ke polisi, diduga telah memuat berita hoaks. Rabu, 2 Maret 2022.
Novel, Ketua Yayasan RSU Sumekar sebagai pelapor mengatakan, salah satu media online tersebut bernama okedailydotcom. Dalam media online ini, kata Novel, diduga telah memberitakan informasi hoaks kepada masyarakat.
“Ini berita hoaks yang bisa memberikan efek tidak baik bagi RSU Sumekar,” kata Novel, saat melakukan pelaporan ke Mapolres Sumenep, Selasa (1/3/2022) siang kemarin.
Novel menyebut, berita itu berjudul ‘Dunia Kesehatan Sumenep Coreng Wajah JKN’ yang tayang pada 28 Februari 2022 di media online okedailydotcom.
Novel menilai, media online ini telah menuduh pihak rumah sakit selalu mengarahkan pasien untuk menggunakan fasilitas umum meski memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Padahal, kata dia lebih lanjut, hal itu tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Maka dari itu, kami datang ke Polres ini untuk melaporkan, dengan adanya berita bohong terkait pelayanan di RSU Sumekar,” kata Novel menerangkan.
Novel mengungkapkan, puluhan ribu pasien telah menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut. Dirinya menyesali dengan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang (cover both side).
“Media online ini tidak melakukan konfirmasi dulu sebelum memuat berita kepada pihak RSU Sumekar. Jelas sudah melanggar kode etik jurnalistik, karena berita itu sudah tidak berimbang,” timpalnya.
Diketahui bersama, Pasal 1 dalam Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers berbunyi, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Penafsirannya, berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
“Selama ini kami tidak menutup akses, kami selalu welcome pada semua media yang ingin melakukan konfirmasi pada pihak rumah sakit,” kata dia menjelaskan.
Novel menguraikan, sebenarnya, salah satu pasien yang dimaksud dalam pemberitaan media online okedailydotcom tersebut telah membuat pernyataan sendiri untuk menggunakan pelayanan umum dari pada BPJS Kesehatan.
“Bukti pernyataan pasien tersebut sudah kami serahkan pada penyidik, untuk dievaluasi lebih lanjut. Selain itu kami juga akan menyerahkan bukti-bukti lain beserta saksi sebanyak tiga orang pada menyedik,” paparnya.
Dirinya menambahkan, tak hanya melakukan pelaporan kekepolisian, namun perkara ini telah dibawanya ke Dewan Pers.
“Kami juga mengadukan ini ke Dewan Pers,” sambungnya.
Terpisah, MaduraPost mencoba mengkonfirmasi pihak direktur media online okedailydotcom. Dalam sambungan telfon via aplikasi perpesanan WhatsApp, pihak media online tersebut enggan berkomentar banyak.
“Saya no koment,” kata Aldi, yang membenarkan sebagai direktur media online okedailydotcom, mengatakan singkat dari bilik telfon, Rabu (2/3).
Meski begitu, pihaknya berucap akan bertemu langsung dengan pewarta MaduraPost perihal konfirmasi pelaporan pemberitaan tersebut.
“Saya hari ini masih akan ke luar kota, besok kita bisa bertemu,” kata Aldi pada MaduraPost.






