SUMENEP, MaduraPost – KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, membuka secara langsung rapat pleno tersebut. Pihaknya memimpin jalannya sidang yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut.
“Hari ini, Senin 23 September 2024 adalah kegiatan dari bagian tahapan pemilu, yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Pilkada 2024,” kata Syamsi dalam sambutannya, Senin (23/9) siang.
Selanjutnya, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz, membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Pilkada 2024.
“Nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon, selanjutnya ditetapkan dengan keputusan KPU,” kata Abdul Aziz.
Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh pasangan calon masing-masing pasangan.
Berdasarkan pengundian, KPU Sumenep menetapkan, nomor urut 1, KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam. Kemudian nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Bawaslu, Bakesbangpol Sumenep, perwakilan lembaga, serta jajaran Partai Politik peserta pemilu tahun tahun 2024 yang mengusulkan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024.***