SUMENEP, Madurapost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lantik 6 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 1 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPK dan anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 itu berlangsung di kantor pendopo KPU setempat, Senin (15/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
Diketahui, 1 orang PPK berasal dari Kecamatan Talango, dan 6 Anggota PPS terdiri dari Kecamatan Pragaan, Kecamatan Pasongsongan, Kecamatan Guluk-guluk, Kecamatan Kota.
Ketua KPU Sumenep, A. Warits, menyampaikan bahwa masa pandemi covid-19 bukan halangan dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk bersyukur, insyaallah kita dalam keadaan sehat, sebab telah menggunakan prosedur kesehatan. Selamat kepada anggota PPK dan PPS yang telah dilantik. Karena saat ini kita melaksanakan pelaksanaan Pemilu di tengah pandemi covid-19,” katanya, saat sambutan, Senin (15/06/2020).
Dia mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, perlu mengingat semua tahapan harus diselesaikan dengan baik.
“Hal ini perlu dukungan antar pihak, baik internal eksternal setiap pelaksanaan tahapan-tahapan. Saya berharap, setiap tahapan penyelenggaraan harus bisa bekerja sama,” ucapnya.
Selain itu, sambungnya, menjaga integritas diprioritaskan dalam menjalani setiap tahapan Pemilu.
“Dari hasil pemilihan yang integritas maka hasilnya pasti ber-intekritas. Kita sebagai penyelenggara anggarannya dibiayai oleh negara yang didalamnya ada rakyat, maka jangan sampai kita mengecilkan rakyat sendiri,” ujarnya.
Untuk diketahui, bersamaan dilantiknya PPS dan PPK PAW, badan ad hoc sudah mulai aktif dalam mengerjakan tahapan Pilkada 2020. (Mp/al/kk)