SUMENEP, Madurapost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Madura, Jawa Timur gelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep 2020, Kamis (24/9/2020).
Acara tersebut bertempat di kantor KPU Sumenep, jalan Asta Tinggi, Desa Kebonagung, Kecamatan Kota. Dalam kesempatan itu para undangan hadir dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Para undangan yang hadir juga dibatasi, diantaranya komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pasangan calon (Paslon), perwakilan pengusung Paslon satu orang. Jumlah keseluruhan total undangan 13 orang.
“Harapan saya dalam pelaksanaan Pilkada setelah tahapan ini, dua Paslon ini bisa mematuhi protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Sumenep, A Warist, saat sambutan, Kamis (24/9).
KPU Sumenep juga memastikan, dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti kedua Paslon bisa menciptakan pemilihan sejuk dan sportif.
“Tentu dalam pemilihan nanti, kedua Paslon ini harus bisa menciptakan Pemilukada yang damai, dan tetap mengikuti peraturan yang ada disetiap tahapan,” terangnya.
Diketahui, dua Paslon telah memiliki nomor urut calon. Diantaranya, Paslon 01 yakni Achmad Fauzi-Dewi Khalifah. Sedangkan Paslon 02 yaitu Fattah Jasin-Ali Fikri Warits.
Setelah penetapan nomor urut calon, kemudian para Paslon melakukan penandatanganan untuk mematuhi dalam menjalankan Proses. (Mp/al/rul)