SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Politik

KPU Sumenep Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cabup Cawabup

Avatar
×

KPU Sumenep Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cabup Cawabup

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Madura, Jawa Timur gelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep 2020, Kamis (24/9/2020).

Acara tersebut bertempat di kantor KPU Sumenep, jalan Asta Tinggi, Desa Kebonagung, Kecamatan Kota. Dalam kesempatan itu para undangan hadir dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Pilbup Sumenep 2020 Selesai, Fauzi-Eva Keluar Jadi Pemenang

Para undangan yang hadir juga dibatasi, diantaranya komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pasangan calon (Paslon), perwakilan pengusung Paslon satu orang. Jumlah keseluruhan total undangan 13 orang.

“Harapan saya dalam pelaksanaan Pilkada setelah tahapan ini, dua Paslon ini bisa mematuhi protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Sumenep, A Warist, saat sambutan, Kamis (24/9).

Baca Juga :  Nasdem jadi partai pertama yang daftarkan Bacaleg ke KPU Sumenep, target 9 kursi di Pemilu 2024

KPU Sumenep juga memastikan, dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti kedua Paslon bisa menciptakan pemilihan sejuk dan sportif.

“Tentu dalam pemilihan nanti, kedua Paslon ini harus bisa menciptakan Pemilukada yang damai, dan tetap mengikuti peraturan yang ada disetiap tahapan,” terangnya.

Diketahui, dua Paslon telah memiliki nomor urut calon. Diantaranya, Paslon 01 yakni Achmad Fauzi-Dewi Khalifah. Sedangkan Paslon 02 yaitu Fattah Jasin-Ali Fikri Warits.

Baca Juga :  Anggaran Pilkada 2024 di Sumenep Tembus Rp70 Miliar, Berikut Rasionalisasinya

Setelah penetapan nomor urut calon, kemudian para Paslon melakukan penandatanganan untuk mematuhi dalam menjalankan Proses. (Mp/al/rul)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.