Scroll untuk baca artikel
Politik

KPU Pamekasan Menetapkan Kharisma Unggul 27.506 Atas Berbakti

Avatar
15
×

KPU Pamekasan Menetapkan Kharisma Unggul 27.506 Atas Berbakti

Sebarkan artikel ini
KH.Kholilurrahman dan H. Sukriyanto Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 2025-2030.

PAMEKASAN, MaduraPost – Rapat pleno Rekapitulasi penghitungan perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Pamekasan 2024 selesai jam 01.30 WIB Kamis dini hari digedung PKPN Jl. Kemuning Pamekasan.

berdasarkan Surat Keputusan KPU Pamekasan Nomor 1438 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan tahun 2024. Pasangan Kharisma unggul 27.506 Suara atas pasangan Berbakti.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  DPRD Sumenep Sahkan APBD Perubahan 2024 dengan Surplus

Adapun rincian perolehan suara masing masing calon berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara adalah sebagai berikut.

1. Fattah-Mujahid (Tauhid) 17.307 Suara
2. KH Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) 291.246 Suara
3. Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti) 263.740 Suara.

Ketua KPU Pamekasan Mahdi menjelaskan jika tidak ada sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi maka KPU akan menetapkan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara. Penetapan dilakukan paling lama 3 hari setelah MK mengonfirmasi tidak adanya permohonan sengketa.

Baca Juga :  Warga Minta Polisi Usut Kasus Penyerobotan Tanah Libatkan Kades dan Eks DPRD di Waru Barat