Scroll untuk baca artikel
Politik

KPU Pamekasan Menetapkan Kharisma Unggul 27.506 Atas Berbakti

Avatar
65
×

KPU Pamekasan Menetapkan Kharisma Unggul 27.506 Atas Berbakti

Sebarkan artikel ini
KH.Kholilurrahman dan H. Sukriyanto Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 2025-2030.

PAMEKASAN, MaduraPost – Rapat pleno Rekapitulasi penghitungan perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Pamekasan 2024 selesai jam 01.30 WIB Kamis dini hari digedung PKPN Jl. Kemuning Pamekasan.

berdasarkan Surat Keputusan KPU Pamekasan Nomor 1438 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan tahun 2024. Pasangan Kharisma unggul 27.506 Suara atas pasangan Berbakti.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Doa Busyro Karim Untuk Kemenangan Fattah Jasin – Ali Fikri

Adapun rincian perolehan suara masing masing calon berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara adalah sebagai berikut.

1. Fattah-Mujahid (Tauhid) 17.307 Suara
2. KH Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) 291.246 Suara
3. Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti) 263.740 Suara.

Ketua KPU Pamekasan Mahdi menjelaskan jika tidak ada sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi maka KPU akan menetapkan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara. Penetapan dilakukan paling lama 3 hari setelah MK mengonfirmasi tidak adanya permohonan sengketa.

Baca Juga :  Ini Penyebab Mobil Dinas Pemkab Pamekasan Terlibat Kecelakaan di Bangkalan