SUMENEP, MaduraPost – Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi usai terlibat kasus narkoba.
Kabar yang dihimpun media ini, anggota DPRD Sumenep tersebut berasal dari Dapil 1 yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029.
Dia inisial B, seorang legislator yang ditangkap pada Selasa (4/12/2024) malam dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Sumenep.
Informasi sementara yang dapatkan MaduraPost, B sebelumnya adalah mantan kepala desa di Kecamatan Talango.
Kasatreskoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, membenarkan kabar tersebut namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Dia hanya menyerankan agar keterangan lebih lanjut bisa langsung menghubungi Kasi Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti
“Saya kroscek dulu ke penyidik,” sebut Widiarti singkat, saat dihubungi wartawan.
Kasus ini tentu memicu reaksi masyarakat dan menjadi sorotan tajam terhadap integritas para wakil rakyat.
Hingga kini, pihak kepolisian masih merahasiakan detail lebih lanjut terkait barang bukti maupun kronologi penangkapan.
Kasus ini juga menjadi peringatan penting bagi para legislator untuk menjaga integritas dan amanah sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, merespon terkait kasus narkoba yang menjerat salah satu anggota legislatif dari Dapil 1 tersebut.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak.
“Keyakinan saya, dia lupa, khilaf,” ungkap Zainal.
Ia lalu menegaskan, bahwa kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting bagi wakil rakyat lainnya.
“Ini momentum untuk membuatnya ingat. Kejadian ini pelajaran untuk kita semua,” imbuhnya.
Terkait proses hukum, politisi senior PDI Perjuangan itu menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kelanjutan hukumnya, itu kewenangan APH,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kelangsungan karir politik legislator berinisial B tersebut, kata Haji Zainal, tentu ada mekanisme internal yang akan mengatur.
“Kelangsungan karirnya, ada mekanisme di internal dewan, terutama di internal partainya,” pungkasnya.***