SAMPANG, MaduraPost – Kasus penganiayaan yang menimpa Lasdima dan Rosidah warga Desa Gunung Maddah Kecamatan Kota Kabupaten Sampang meminta Satreskrim Polres Sampang segera menangkap pelaku.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020 sekitar jam 07.00 WIB. Pada saat itu kedua korban hendak akan kesawah untuk menanam benih padi.
Ketika keduanya sampai di Jalan Kampung Bangilan, Kemudian bertemu dengan pelaku yang berinisial MS. Disitu kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku diduga emosi karena korban yang tidak mau diajak oleh pelaku untuk menanam padi di sawahnya.
Asmuri selaku keponakan Korban tidak terima dengan perlakuan MS dan meminta pihak penegak hukum segera menangkap pelaku.
“Saya meminta Kepolisian Polres Sampang segera proses hukum kasus penganiyaan yang dilakukan MS,” Kata Asmuri, Jumat (18/12/2020).
Asmuri juga menjelaskan, setelah laporan diterima, korban melakukan visum di RSUD Sampang, didampingi pihak keluarga dan pihak petugas dari Polres Sampang.
Sementra itu, Kanit PPA Polres Sampang melalui Unit PPA Ipda Sukardono mengatakan bahwa laporan kedua petani desa Gunung Maddah masih dalam proses penyelidikan.
“Sekarang kedua saksi dari korban sudah Selesai di Didik, saat ini melakukan gelar perkara sampai dengan selesai dan menunggu hasil visum dari pihak korban, bahkan akan ada juga beberapa Saksi lagi yang nantinya kami panggil,” pungkasnya.(Mp/man/kk)