SUMENEP, MaduraPost – Asisten Pengacara LL, Sutrisno, mengkritik keras Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa kliennya.
Menurut Sutrisno, pihak kampus tidak menunjukkan netralitas dalam menyikapi kasus tersebut dan cenderung melindungi terduga pelaku, YP.
“Pihak kampus ini seolah-olah melindungi YP. Tapi kan jangan sampai ada istilah anak tiri dan anak emas. Semuanya harus adil, tidak tebang pilih,” kata Sutrisno belum lama ini, Sabtu (18/1).
Salah satu poin kritis yang diangkat Sutrisno adalah absennya pendampingan dari pihak kampus terhadap korban saat melapor ke Polres Sumenep.
“Ketika korban melapor, pihak kampus sama sekali tidak mendampingi. Tetapi setelah kasus ini mencuat, rektor malah hadir ke Polres. Ini mengundang tanda tanya besar,” ujarnya.
Sutrisno juga mengungkapkan bahwa pihak kampus sempat berupaya memanggil korban tanpa melibatkan kuasa hukumnya, yang menimbulkan kekhawatiran intimidasi terhadap korban.
“LL tidak mau bertemu pihak kampus tanpa didampingi kuasa hukum karena khawatir diintimidasi dan mendapat tekanan,” jelasnya.
Menurut Sutrisno, kampus diduga melakukan framing negatif terhadap korban dan menyebarkan isu-isu tidak benar.
“Kami awalnya berniat baik untuk menemui pihak kampus agar mereka mengambil tindakan internal sesuai kode etik. Namun, setelah kasus ini viral, korban justru mendapat tekanan,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa korban kini dalam kondisi mental yang tertekan, tetapi tetap berupaya melanjutkan perkuliahan meskipun mendapat kabar bahwa LL telah masuk dalam catatan hitam kampus.
“Kami mendapat informasi dari sumber di kampus bahwa LL akan dipersulit dalam kegiatan akademiknya,” tambah Sutrisno.
Sutrisno turut mempertanyakan dugaan keterlibatan pihak kampus dalam melindungi terduga pelaku.
Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya memberikan perlindungan khusus kepada korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
“Di setiap kasus dugaan pelecehan di perguruan tinggi, seharusnya ada perlindungan khusus bagi korban. Tapi di UNIBA Madura, korban ditekan, sementara terduga pelaku tidak mendapatkan sanksi,” jelas dia.
Sementara itu, Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, mengaku telah melakukan komunikasi dengan aparat kepolisian terkait laporan korban atau LL.
Menurut Budi, pihak kepolisian menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Waktu kami mendatangi Polres Sumenep, pihak kepolisian menyarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya.***