Daerah

KOPRI PC PMII Sampang Desak Polisi Tangkap Pelaku Seksual

Avatar
×

KOPRI PC PMII Sampang Desak Polisi Tangkap Pelaku Seksual

Sebarkan artikel ini
Para aksi Demo KOPRI PC PMII Sampang saat berada di depan Mapolres Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Pengurus Cabang (PC) Korps Putri (Kopri) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang, menggelar aksi demonstrasi ke Mapolres Sampang meminta menangkap pelaku pelecehan seksual yang masih berkeliaran di tempat, Kamis, (17/02/2022).

Dalam tuntutan aksi tersebut, Kopri PMII Sampang mendesak Polres Sampang, dengan 4 tuntutan sebagai berikut,

Pertama, Kapolres Sampang wajib segera menangkap pelaku percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul dalam kurun waktu 7×24 jam

Kedua, Kapolres Sampang wajib memberikan perkembangan informasi penanganan kasus percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul kepada pihak korban dan Kopri PC PMII Sampang setiap 3×24 jam

Baca Juga :  AMK Sampang Gandeng Apotek Al-Hidayat Bagi-bagi Nasi Bungkus kepada Pengguna Jalan

Ketiga, Jika Polres tidak dapat menyelesaikan kasus ini dalam kurun waktu 7×24 jam maka Kapolres Sampang harus mengundurkan diri dari bumi Bahari.

Empat, Jika tuntutan poin 1,2 dan 3 tidak terpenuhi, maka Kopri PC PMII Sampang akan kembali dengan massa yang lebih banyak.

Korlap Aksi, Anis Nafila saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, bahwa menagih janji Polres Sampang untuk segera mengungkap dan menuntaskan pelaku kasus pelecehan seksual. Salah satunya yang terjadi pada salah satu korban sebut saja Bunga, asal Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Dua Proyek Desa Lapa Taman Sumenep, Diadukan Ke Kejari, Ini Penyebabnya

“Bunga saat ini menjadi korban pelecehan seksual oleh seseorang yang masih keluarga dekatnya,” ungkapnya.

Pihaknya, menegaskan, kasus ini sudah dilaporkan oleh keluarga korban lima bulan yang lalu, tepatnya pada 12 Oktober 2021, lalu. Namun pihak Polres Sampang hanya memberikan janji dan janji.

“Polres Sampang tidak becus menyelesaikan kasus ini, bahkan terkesan melakukan pembiaran dan lelet menangkap pelaku,” tegasnya.

Korban bukan hanya satu, melainkan dua orang, yakni keponakan dan iparnya.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Korupsi Pada Realisasi DD/ADD T.a 2020 di Desa Tlonto Ares Waru Pamekasan

“Padahal pelaku masih berkeliaran di lingkungannya sendiri dan tidak ada penangkapan dari pihak kepolisian,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan menyampaikan, kasus kekerasan yang dituntut oleh teman-teman PMII itu sudah berjalan, bahkan penyidikan dan administrasi penyidikan sudah dilengkapi.

“Hambatannya, kita tidak bisa menemukan keberadaan pelaku atau tersangka, namun tetap dilakukan pencarian,” tutur Irwan, saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Menurutnya, kalau ada informasi keberadaan tersangka, maka secepatnya akan dilakukan penangkapan.

“Mohon kerjasamanya, jika ada informasi akan segera kami tangkap,” pungkasnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.