Konflik Memanas! Kuasa Hukum LL Bongkar Fakta, Warek I UNIBA Madura Beri Pernyataan Berlawanan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA. Potret Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto (kiri), saat diwawancara awak media belum lama ini di kampus setempat. (M.Hendra.E/MaduraPost)

WAWANCARA. Potret Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto (kiri), saat diwawancara awak media belum lama ini di kampus setempat. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kampus UNIBA Madura diduga kuat menjadi sarang perpeloncoan yang dilakukan oleh seniornya sendiri.

Hal ini menimpa LL, seorang mahasiswi yang baru masuk di kampus UNIBA Madura.

Pelaku sendiri adalah inisial YP, seorang mahasiswa yang digadang-gadang menjadi senior di kampus tersebut.

Korban atau LL mengaku begitu trauma, depresi, bahkan mengaku ingin sekali berhenti kuliah.

Keinginan tinggi ingin aktif di kampus malah menerima perlakuan yang tak seharusnya ia alami sebagai seorang mahasiswi.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Sumenep pada akhir 2024 lalu. Sementara kejadiannya, berkisar di bulan Agustus pada tahun yang sama.

Muhammad Sutrisno, Asisten Pengacara LL lantas menyibak keseluruhan apa yang ramai belakangan ini di kampus UNIBA Madura.

Dari pengakuan korban atau LL kepada kuasa hukumnya, pelaku alias YP terus memaksa korban untuk bertemu di kosan miliknya.

Mulai dari awal mula bermodus ngopi bersama hingga motif meminta untuk dikerokin.

“Pelaku ini malah terus memaksa korban agar datang ke kosannya,” kata Sutrisno pada wartawan, Rabu (15/1).

Tak henti-hentinya disitu saja, YP terus mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp mengajak LL agar menemuinya.

Seperti yang disampaikan Sutrisno, YP atau pelaku memang memiliki pengaruh besar di kampusnya.

Baca Juga :  Pengusaha Rokok di Pamekasan Sambangi Penderita Kanker Kelenjar Getah Bening

“Mungkin, saat itu karena si korban ini masih polos, kan mahasiswi baru,” ucap Sutrisno.

Keterangan Sutrisno tentu terus menjadi bola liar dan bertolak belakang dengan penyampaian Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto.

Sutrisno bilang, jika pada malam kejadian, YP diduga kuat melakukan pelecehan seksual kepada LL dengan cara bersandar di bahunya.

Saat itu, LL kaget bukan kepalang, lantas ia langsung pergi dari kos berlantai dua milik YP.

Alih-alih merasa bersalah, YP malah menginginkan lebih. Hal ini yang kemudian LL langsung pergi dari tempat tersebut.

Sayangnya, kondisi pagar kosan malam itu terkunci. Ketika LL mencoba menghindar, tiba-tiba bahunya sudah dipegang oleh YP.

“Nah disitu kemudian YP mencium kening LL. YP bilang karena reflek, namun LL menilainya sudah berlebihan sebagai senior di kampusnya,” tukas Sutrisno.

“Ini yang kemudian menjadi bukti untuk kami melakukan pelaporan ke polisi,” sambungnya lebih lanjut.

Ternyata, dari insiden itu, YP masih saja tak jera dan lagi-lagi ingin bertemu dengan LL dengan tipu muslihatnya.

“YP terus mengajak LL ngopi bareng, usai peristiwa di malam itu,” kata Sutrisno.

Bahkan, dalam sebuah pesan WhatsApp dari YP kepada LL, ia menanyakan langsung apakah dirinya trauma setelah dicium olehnya malam itu.

Baca Juga :  Kota Tua Kalianget Akan Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Usai peristiwa itu, justru LL mendapatkan banyak tekanan dari para petinggi kampus UNIBA Madura.

“LL ini ditekan dan ditanyakan ini itu oleh pihak kampus berikut kuasa hukumnya,” terangnya.

Sutrisno juga membantah pertanyaan UNIBA Madura ketika korban atau LL tidak datang ke panggilan penyidik Polres Sumenep.

“Ini LL datang sendiri loh ke Polres Sumenep,” kata Sutrisno menegaskan.

Sementara saat dipanggil pihak kampus, LL mengaku akan kooperatif datang. Hanya saja, dia harus didampingi kuasa hukumnya.

“Tapi faktanya, pihak kampus malahan yang tidak mau ketika LL mau hadir asal didampingi kuasa hukumnya. Ada apa? sementara tupoksi kuasa hukum itu mendampingi hak-hak klien,” tutur Sutrisno.

Parahnya, kata Sutrisno lebih lanjut, pengacara dari kasus ini yaitu di UNIBA Madura malah melobi kuasa hukum LL untuk berdamai saja.

“Kok seolah-olah kesannya melindungi pelaku alias YP, siapa sebenarnya YP ini kan?,” tanya Sutrisno terheran-heran.

“Lalu, seperti halnya Satgas PPKS UNIBA Madura yang seharusnya melindungi korban, malah tidak ingin menemui korban jika masih didampingi kuasa hukumnya,” sambungnya.

Pihaknya menilai, seharusnya Satgas PPKS UNIBA Madura bisa bersinergi dengan korban untuk menguak kasus tersebut agar menemukan titik terang.

Baca Juga :  Panitia Pilkades Akkor Palengaan Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka

“Bukti ini ada semua di kami,” ujar Sutrisno.

Tak berhenti disitu saja, pihak kuasa hukum korban atau LL mengaku menerima banyak intimidasi.

Sebab itu, ia mendatangi Dinas Sosial setempat untuk meminta perlindungan lebih lanjut.

Dengan alasan ini, UNIBA Madura malah melakukan framing seolah-olah korban tidak mau menemui Satgas PPKS di kampus tersebut.

“Framing ini sangat jahat, karena dikabarkan dari kasus itu ternyata ada kepentingan untuk pencalonan menjadi punggawa Ormawa di UNIBA Madura,” kata Sutrisno.

Sebelumnya, Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, turut memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Ia menjelaskan bahwa pihak kampus sudah berupaya memanggil LL untuk meminta klarifikasi, namun mahasiswi tersebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan.

“Pertama biasa, kesibukan. Bahkan juga sudah dipanggil oleh PPKS. Kami bingung karena sampai saat ini yang bersangkutan tetap tidak ada memenuhi panggilan kampus,” ujarnya.

Di sisi lain, dirinya mengatakan bahwa YP dianggap lebih kooperatif ketimbang LL dari kasus yang bergulir ini.

“Terlapor YP, tanpa diminta dia proaktif, dia datang dan bilang, ‘Pak, sampeyan butuh penjelasan apapun saya siap. Tapi tetap anak yang bersangkutan ini adalah anak kami, tetap kami rangkul,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru

ACARA. Owner Arinna Premium Hijab menerima buket bunga dari tamu undangan dalam acara Fashion Show The Journey of Modesty di Ball Room Hotel JW Marriott, Surabaya, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB