Scroll untuk baca artikel
Berita

Komitmen Berkelanjutan Pemkab Sumenep Wujudkan Desa Mandiri Setiap Tahun

Avatar
12
×

Komitmen Berkelanjutan Pemkab Sumenep Wujudkan Desa Mandiri Setiap Tahun

Sebarkan artikel ini
KOMITMEN. Potret penandatanganan Penetapan Status Desa IDM yang berlangsung di Ruang Graha Arya Wirajaya Pemkab Sumenep. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan acara Penandatanganan Penetapan Status Desa Indeks Desa Membangun (IDM).

Acara yang diadakan di Ruang Graha Arya Wirajaya Pemkab Sumenep ini dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Dewi Kholifah, serta para Pendamping Desa, Rabu (19/6/2024).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni menyatakan, bahwa masih terdapat lima kecamatan dari 27 kecamatan yang desanya belum mencapai status mandiri dalam IDM.

Baca Juga :  Keluarga Pelaku Jual Beli Jabatan di Sumenep Minta Keringanan Hukuman, Polisi Belum Serahkan Tersangka ke Kejari

Lima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Saronggi, Giligenting, Kalianget, Nonggunong, dan Kecamatan Masalembu.

Anwar mengungkapkan, bahwa semua desa di Kecamatan Kota Sumenep, Gapura, dan Batuan telah berstatus mandiri, sementara sebagian desa di kecamatan lainnya masih berstatus mandiri sebagian.

“Kami berkomitmen agar setiap tahun semakin banyak desa yang mencapai status mandiri,” kata Anwar menegaskan, Rabu (19/6).

Sementara itu, Wabup Dewi Khalifah, menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antara Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk membangun desa menuju status mandiri.

Baca Juga :  Kasus Gagal Ginjal Akut Jadi Isu Nasional, RSUDMA Sumenep Siap Siaga dan Terapkan Hal Ini!

Ia menerangkan, bahwa pembangunan dari desa menuju kota harus berjalan dengan baik sebagai konsep pembangunan yang diusung.

“Para kepala desa harus berkolaborasi dengan berbagai pihak (pentahelix, red) dalam pembangunan desa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” kata Wabup Dewi Khalifah.

Dirinya juga menekankan bahwa kepala desa harus mengelola dan mengembangkan potensi desanya secara berkelanjutan untuk mencapai kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2024

“Kepala desa bersama masyarakat harus membangun desa dengan semangat gotong royong melalui pengembangan potensi lokal desa,” tegasnya.

Sekedar informasi, pada tahun 2016 terdapat 10 desa sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang, dan 10 desa maju.

Kemudian pada tahun 2024, jumlah desa berkembang adalah 92, desa maju 137, dan desa mandiri sebanyak 101.

Perubahan signifikan ini menunjukkan bahwa tidak ada lagi desa sangat tertinggal dan tertinggal di Kabupaten Sumenep.***