Komisi D Akan Berikan Tindakan Tegas, Jika Ada Pungli pada Insentif Guru Ngaji dan Madin

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2020 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, Madurapost.id – Nurhasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan akan berikan tindakan tegas jika ada pungutan liar (Pungli) terhadap intensif guru ngaji dan guru Madrasah Ibtidaiyah (Madin) di kabupaten Bangkalan.

Ada beberapa temuan yang disampaikan oleh PMII Bangkalan terhadap komisi D terkait pungli terhadap insentif guru ngaji dan madin di beberapa kecamatan kabupaten Bangkalan yang berbentuk uang administrasi.

“Pada tahun 2019 ada pemotongan sebesar 100 ribu, dan pada 2020 sebesra 50 ribu dalam pembuatan proposal yang dilakukan oleh kordinator kecamatan,” ujar Arif Qomaruddin Ketua cabang PMII Bangkalan, Rabu (05/08/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Arif, ada temuan penyetoran proposal juga harus melalui oknum-oknum tertentu, jika tidak menyetor pada orang yang sudah ditentukan, maka pada pengajuan selanjutnya tidak akan dapat.

Baca Juga :  Viral, Mosi Tidak Percaya Sekertaris DPRD Bangkalan

“Jika menyetor selain orang yang ditentukan maka tidak boleh. Ini bukan main-main, harus ditindak tegas agar kesejahteraan guru ngaji dan madin benar-benar bisa dinikmati,” jelasnya.

Diketahui, Insentif diberikan kepada 9.342 penerima yang berasal dari 18 Kecamatan dengan besaran Rp 200.000 setiap bulan. Insentif dibagikan tiap 3 bulan sekali melalui transfer ke rekening masing-masing penerima.

Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Verifikasi dan Validasi (verval) Guru Ngaji dan Madin Kabupaten Bangkalan Moh. Kamil menjelaskan, bahwa oknum meminta fee terhadap intensif guru ngaji itu idak ada. Guru Madin untuk mendapatkan intensif guru ngaji, harus mengajukan proposal yang dibuat oleh kepala madrasah atau ketua yayasan.

Baca Juga :  Belasan Lomba Semarakkan HSN 2021, PC NU Sumenep Gelar Festival Keagamaan

“Terkadang kepala sekolah dan ketua yayasan sibuk, mungkin karena banyak pekerjaan yang harus ditangnai, dan waktu sudah ditarget sehingga kadang menggunakan jasa. Jasa itu tidak ditarget oleh tim kecamatan, hanya sukarelawan saja,” ujarnya saat hearing di ruangan Banggar DPRD Bangkalan.

Terkait indikasi temuan PMII, Moh. Kamil akan melakukan perbaikan, dari tahun ke tahun pihaknya selalu melakukan perbaikan dengan melibatkan pihak Departemen Agama.

“Sehingga dalam perbaikannya itu ada peralihan penerima, semisal si A tahun ini dapat maka besar kemungkinan di tahun selanjutnya si B,” ungkapnya.

Guru ngaji yang tercover mendapatkan insentif sebanyak 4.927, dan guru madin 4.514. Jadi total yang mendapatkan sebanyak 9.342 orang. Sedangkan yang belum tercover guru ngaji dan madin di Bangkalan sekitar 20,658.

Baca Juga :  Baleho Rudi Susanto Calon Bupati Pamekasan Ditutupi Baleho Fattah Jasin

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan, berdasarkan keterangan dari koordinator kabupaten maupun kecamatan, dugaan pungutan itu hanya sebatas pengganti proposal.

“Terkait pungutan atau fee itu bukan apa-apa hanya untuk pengganti pembuatan proposal dan ucapan terimakasih. Meskipun tidak semua orang memberikan,” ujar dia.

Tapi pada prinsipnya kami mendorong kepada pemerintah kabupaten tim verifikasi kabupaten atau kecamatan melakukan pungli terhadap guru ngaji dan Madin suapaya di evalusi dan ditindak tegas oleh bupati, karena bupati yang mengeluarkan SK.

“Kami tidak ada kompromi, bahkan jika ada orang yang tidak tepat sasaran tong langsung telpon komisi D untuk langsung kami hapus,” pungkasnya. (Mp/sur/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!
7 Triliun Uang Rakyat Raib, Jaka Jatim: KPK Masih Bungkam Soal 21 Tersangka
Smart Village Gagal Cerdas: Perusahaan Media Pegang Proyek Digital
Jaka Jatim Ultimatum KPK: Jangan Takut Usut Gubernur di Pusaran Hibah Jatim
Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Pedagang Toko: Sulit Dibedakan
Pj Kades Ragung Sampang Jarang Ngantor dan Balai Desa Terkunci Saat Jam Kerja
Ketegangan Mereda, Kepala Pasar Kolpajung dan Pedagang Kaderi Sepakat Berdamai
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:26 WIB

Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11 WIB

7 Triliun Uang Rakyat Raib, Jaka Jatim: KPK Masih Bungkam Soal 21 Tersangka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:06 WIB

Smart Village Gagal Cerdas: Perusahaan Media Pegang Proyek Digital

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:17 WIB

Jaka Jatim Ultimatum KPK: Jangan Takut Usut Gubernur di Pusaran Hibah Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:36 WIB

Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Pedagang Toko: Sulit Dibedakan

Berita Terbaru