SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

Komisi D Akan Berikan Tindakan Tegas, Jika Ada Pungli pada Insentif Guru Ngaji dan Madin

Avatar
×

Komisi D Akan Berikan Tindakan Tegas, Jika Ada Pungli pada Insentif Guru Ngaji dan Madin

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, Madurapost.id – Nurhasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan akan berikan tindakan tegas jika ada pungutan liar (Pungli) terhadap intensif guru ngaji dan guru Madrasah Ibtidaiyah (Madin) di kabupaten Bangkalan.

Ada beberapa temuan yang disampaikan oleh PMII Bangkalan terhadap komisi D terkait pungli terhadap insentif guru ngaji dan madin di beberapa kecamatan kabupaten Bangkalan yang berbentuk uang administrasi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Pada tahun 2019 ada pemotongan sebesar 100 ribu, dan pada 2020 sebesra 50 ribu dalam pembuatan proposal yang dilakukan oleh kordinator kecamatan,” ujar Arif Qomaruddin Ketua cabang PMII Bangkalan, Rabu (05/08/2020).

Lanjut Arif, ada temuan penyetoran proposal juga harus melalui oknum-oknum tertentu, jika tidak menyetor pada orang yang sudah ditentukan, maka pada pengajuan selanjutnya tidak akan dapat.

Baca Juga :  Kepala Desa Tobaih Barat Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun Bupati Sampang ke-48

“Jika menyetor selain orang yang ditentukan maka tidak boleh. Ini bukan main-main, harus ditindak tegas agar kesejahteraan guru ngaji dan madin benar-benar bisa dinikmati,” jelasnya.

Diketahui, Insentif diberikan kepada 9.342 penerima yang berasal dari 18 Kecamatan dengan besaran Rp 200.000 setiap bulan. Insentif dibagikan tiap 3 bulan sekali melalui transfer ke rekening masing-masing penerima.

Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Verifikasi dan Validasi (verval) Guru Ngaji dan Madin Kabupaten Bangkalan Moh. Kamil menjelaskan, bahwa oknum meminta fee terhadap intensif guru ngaji itu idak ada. Guru Madin untuk mendapatkan intensif guru ngaji, harus mengajukan proposal yang dibuat oleh kepala madrasah atau ketua yayasan.

Baca Juga :  APBD Pamekasan Terkuras Untuk Pembangunan yang Tidak Jelas

“Terkadang kepala sekolah dan ketua yayasan sibuk, mungkin karena banyak pekerjaan yang harus ditangnai, dan waktu sudah ditarget sehingga kadang menggunakan jasa. Jasa itu tidak ditarget oleh tim kecamatan, hanya sukarelawan saja,” ujarnya saat hearing di ruangan Banggar DPRD Bangkalan.

Terkait indikasi temuan PMII, Moh. Kamil akan melakukan perbaikan, dari tahun ke tahun pihaknya selalu melakukan perbaikan dengan melibatkan pihak Departemen Agama.

“Sehingga dalam perbaikannya itu ada peralihan penerima, semisal si A tahun ini dapat maka besar kemungkinan di tahun selanjutnya si B,” ungkapnya.

Guru ngaji yang tercover mendapatkan insentif sebanyak 4.927, dan guru madin 4.514. Jadi total yang mendapatkan sebanyak 9.342 orang. Sedangkan yang belum tercover guru ngaji dan madin di Bangkalan sekitar 20,658.

Baca Juga :  Satpol PP Sampang dan Bea Cukai Madura Minta Warga Melapor Jika Ada Rokok Ilegal

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan, berdasarkan keterangan dari koordinator kabupaten maupun kecamatan, dugaan pungutan itu hanya sebatas pengganti proposal.

“Terkait pungutan atau fee itu bukan apa-apa hanya untuk pengganti pembuatan proposal dan ucapan terimakasih. Meskipun tidak semua orang memberikan,” ujar dia.

Tapi pada prinsipnya kami mendorong kepada pemerintah kabupaten tim verifikasi kabupaten atau kecamatan melakukan pungli terhadap guru ngaji dan Madin suapaya di evalusi dan ditindak tegas oleh bupati, karena bupati yang mengeluarkan SK.

“Kami tidak ada kompromi, bahkan jika ada orang yang tidak tepat sasaran tong langsung telpon komisi D untuk langsung kami hapus,” pungkasnya. (Mp/sur/kk)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.